-->

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pemilik Narkotika Sabu


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indarapura dipimpin Oleh Kanit Reskrim Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus,  SH , bersama Aipda J. Sagala dan Bripka Basar Silalahi , melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu - Shabu. Pada Sabtu siang (30/09/2023) pukul 14.30 Wib

Kapolsek Indrapura melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan Berdasarkan  Laporan Informasi Nomor : LI /  125  / IX / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 30  September 2023. 

Telah di amankan Tersangka bernama Dedi , Laki-laki, Islam, (36 Tahun), Mocok- Mocok ,  Kelurahan Perkebunan Sipare - Sipare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Waktu kejadian pada hari Sabtu 30 September 2023, sekitar pukul 14.30 Wib dan TKP di Dsn I Desa Titipayung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Dari tersangka Dedi di dapati Barang Bukti yakni 1 (satu) Paket kecil Shabu-shabu , 1 (satu) unit Sp. Motor 

Penangkapan ini berhasil atas kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi penting ini dalam upaya memberantas Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Sebut Kasi Humas Iptu Abdi Tansar

Dijelaskannya, Tersangka telah melakukan Tindak Pidana/Melanggar Pasal Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu - shabu / sesuai dengan Pasal 112 Undang - undang  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutupnya.

(wellas)




Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive