-->

Massa TM Gemkara Unras ke Pemkab dan DPRD Kab. Batu Bara


BATU BARA - Perisainusantara.com

Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara ( TM Gemkara) menggelar aksi unjukrasa di tiga lokasi terpisah di Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (04/9/2023).

Seratusan Massa TM Gemkara tiba dengan mobil pickup membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk serta kertas kartun bertuliskan tuntutan. 

Aksi Pertama dilakukan di Kantor Sekda, Kantor Bupati dan Gedung DPRD Batu Bara. Dalam orasinya koordinator aksi dan massa menyuarakan beberapa tuntutan, 

Ismail, SH selaku (Koordinator Aksi TM Gemkara ) menyatakan kekecewaannya terhadap Bupati Pemkab Batu Bara Ir. Zahir, MAP yang di nilai kebijakkannya tidak Pro Rakyat, dan menyatakan Tak Layak untuk si dukung Dua Periode pada Pilkada 2024 mendatang.

Lanjutnya, juga meminta penjelasan urgensinya telah  meminjam uang Rp139 miliar ke PT SMI. 

Setelah Aksi Unras di Kantor Sekda dan Kantor Bupati tidak dapat tanggapan, Massa TM Gemkara melanjutkan Aksinya ke Gedung DPRD Batu Bara.

Seratusan massa Unras di depan Pintu masuk Gedung DPRD, disambut Ketua DPRD Batu Bara M.Safii, SH dan Ketua Komisi I Rizal Syahreza bersama anggota Dewan lainnya.

Kepada Massa TM Gemkara, M. Safii, SH menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi dari Massa TM Gemkara. " Kami DPRD Batu Bara siap akan menindaklanjuti Aspirasi dan Tuntutan yang di sampaikan, Ucap M.Syafii, SH

M.Syafii, meminta 5 utusan untuk ikut masuk diskusi di ruang Komisi 1 namun Massa meminta agar yang masuk 10 utusan.

Pantauan Media, nampak sejumlah Personil Kepolisian dan Satpol PP melakukan pengawasan penjagaan keamanan dengan ketat. 

Adapun tuntutan Massa TM Gemkara, yakni ;  -Miminta Bupati Batu Bara untuk bertanggungjawab atas lahan tanah Milik Pemerintahan Batu Bara di PT. Kuala Gunung Seluas 350 Hektar

-Minta Bupati dan DPRD Batu Bara bertanggungjawab atas uang Rp139 Miliar di PT SMI.

-Minta Bupati Bertanggungjawab atas hilangnya uang Pemkab Rp7,6 miliar yang dibawa kabur mantan Kepala BPBD berinsial SY dan DPRD harus membentuk Pansus

-Minta Pemkab Bertanggungjawab atas mangraknya sejumlah Aset Daerah.

-Minta Pemkab bertanggungjawab atas pemanfaatan lahan pertapakan Kantor Bupati yang berubah fungsi menjadi kebun ubi dan PAD tak jelas.

-Minta Pemkab Batu Bara transparan atas sertifikat lahan 50,15 hektare pertapakan kantor Bupati.

-Minta DPRD memanggil Kepala BPKAD terkait pembayaran lahan eks PT Socfindo sebesar Rp9,5 miliar serta bukti pencairan yang sesuai SP2D.

-Minta DPRD untuk menolak pengajuan pinjaman uang ke Bank Sumut karena merugikan rakyat.

-Minta DPRD memanggil Kadis PUPR terkait dana rutin tahun 2020-2022 yang diduga tak sesuai ketentuan.

-Minta agar DPRD memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati yang asli putra/putri Daerah. 

-Minta DPRD untuk RDP dengan Bupati, Sekda, Kadis PUPR terkait tuntutan yang disampaikan TM Gemkara.


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive