-->

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Pelaku Kasus Narkoba


BATU BARA - Perisainusantara.com

Personil Satres Narkoba Polres Batu  Bara Ipda Archen F.R. Tamba, SH dan Briptu M. Agung, SH serta Briptu Josua Tarigan, mengungkap dan mengamankan Pelaku Kasus Narkotika.

Pelaku yang di amankan yakni bernama Yuda Pranata , Lk , (31 tahun) , Pekerjaan Wiraswasta , Alamat , Link. I Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Tempat Kejadian di Link. I Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Pada Senin siang (11/09/2023) pukul 10.30 Wib.

Dan, barang bukti disita dari penguasaan pelaku: 1 bungkus biji ganja dengan berat brutto 5,0 gram , 1 (satu) buah pipa kaca yang didalamnya terdapat lekatan Narkotika shabu dengan berat brutto 1,37 gram , 1 (satu) buah BONG / alat hisab Narkotika Shabu yang terbuat dari botol kaca , 2 (dua) unit timbangan digital , 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam , 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop , dan 2 (dua) bungkus plastik klip kosong.

Juga ada barang temuan dari samping rumah pelaku: 1 (satu) bungkus besar Narkotika jenis Daun Ganja kering yang di balut kantong berbahan plastik dengan berat brutto 97,30 gram dan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam tempat penyimpanan Narkotika Ganja.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH MH menjelaskan kronologisnya yakni berawal dari informasi dari masyarakat yang layak dipercaya adanya tempat transaksi jual beli Narkotika. di Link. I kelurahan Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. 

Selanjutnya Personil Satres Narkoba yang dipimpin kanit II Satres Narkoba  Polres Batu Bara  Upda Archen F. Tamba, SH serta anggota melakukan penyelidikan. 

Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Yuda Pranata 

Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku , tepatnya didalam kamar tidur ditemukan barang bukti  sesuai barang bukti tersebut diatas ,  pelaku mengakui barang yang ditemukan didalam kamar adalah miliknya ,

Selanjut oleh Personil Sat Narkoba menemukan sebuah tas ransel warna hitam di luar rumah pelaku tepatnya di bawah jendela disamping rumah pelaku , setelah dibuka tas ransel tersebut yang disaksikan pelaku ditemukan  1 (satu ) bungkus besar Narkotika jenis Daun Ganja kering dibalut kantong plastik ,  

Ketika di interogasi tentang temuan barang bukti Narkotika Daun Ganja tersebut , pelaku tidak mengakui bahwa ini adalah miliknya.

Kemudian, pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar. SH.MH


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive