-->

Jumat Curhat: Personil Polsek Lima Puluh Ciptakan Kamtibmas Kondusif

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang Kondusif Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan " Jumat Curhat "dan giat Preemtive / Bimbingan dan Penyuluhan kepada Masyarakat Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan Jumat Curhat ini juga di laksanakan di Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara pada Jumat siang (22/09/2023) pukul 10.30 Wib.

Personil yang melaksanakan yakni PLT Kapolsek Lima Puluh Iptu Rikwanto, SH , Ipda Manahan Siregar (Kanit Reskrim ) , Ipda Yulfian Tarigan (Kanit Intel) , Aipda Adi.K. Damanik , Bripka Salamat , Briptu Firman.

Giat Jumat Curhat di Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara terkait adanya laporan masyarakat tentang maraknya terjadinya pencurian buah sawit di Desa Gambus Laut

Pemilik Lahan Sawit menyampaikan permasalahan yang terjadi diwilayah Desa Gambus Laut tentang maraknya Pencurian Sawit yang sangat meresahkan masyarakat.

Warga Pemilik lahan Sawit, saat ini resah dengan maraknya Pencurian Buah Sawit di Desa Gambus Laut dan berharap dibuatkan peraturan / Perdes 

Warga Petani Sawit mengusulkan, kalau pencuri sawit tertangkap wajib di denda sebanyak Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah ) untuk satu buah tandan sawit yang dicuri. Ungkap warga.

Sementara, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa sesuai Perundang -  undangan yang berlaku bahwa apabila terjadi pencurian dan Pencurinya tertangkap beserta Barang Bukti Sawit senilai dibawah Rp. 2.000.000  sesuai dengan PERMA. dapat dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya 

Dan apabila diulangi lagi , baru dapat dilakukan proses Hukum yang berlaku dan terkait untuk pembuatan Perdes atau peraturan lain harus disahkan oleh Instansi yang berwenang baru dapat disosialisasikan dan dilaksanakan oleh Desa.

Memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa Personil Polsek Lima  Puluh siap untuk bekerja sama dengan warga untuk berpatroli dan apabila tertangkap dapat diselesaikan di Desa melalui Problem Solving. 

Namun apabila belum ada penyelesaian dapat di lanjutkan ke Polsek Lima Puluh untuk penyelesaian Kasusnya. Tutupnya.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive