-->

Maraknya Penipuan Online, Warga Desa Gambus Menjadi Korban


Batu Bara, perisainusantara.com

Warga Desa Simpang gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara akhirnya melapor kepihak kepolisian Resort Polres Batu Bara, ketika dirinya sadar telah tertipu dengan modus investasi melalui aplikasi online, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah).

Menurut NTW (20), awalnya tergabung pada Aplikasi ke Group Telegram Extra Bonus Commission 16, dan selanjutnya ada ajakan untuk investasi Hotel Traveloka dengan syarat terlebih dahulu harus membeli point serta ditugaskan untuk menyukai dibarengi dengan men screen shot gambar yang ada di aplikasi Traveloka, dijanjikan keuntungan.

"Setelah pembelian point, hasil screen shot nya dikirimkan ke admin a/n Ayana Putri, dan dinyatakan mendapatkan point, seterusnya ditawarkan tiga pilihan untuk melakukan top up uang agar mendapatkan keuntungan 40 %," jelas NTW alias Nana pada keterangan laporan polisinya.

NTW alias Nana pun mengirimkan uang melalui Brimo sebesar Rp.750.000,-, setelah terkirim, dinyatakan mendapatkan keuntungan senilai Rp.5.600.000,- hasil dari semua yang telah dilakukannya.

Dimana, keuntungan tersebut tidak masuk ke rekening NTW, namun masuk dipengisian point di aplikasi Traveloka, seterusnya Aplikasi Group Telegram tersebut memberi tugas kembali, sama hal nya dengan tugas pertama, NTW pun men top up untuk menambah poitnya lalu mengirimkan melalui Brimo ke rekaning 707521988900 a/n. Tjan Neli senilai Rp.5.000.000,-.

NTW alias Nana mengatakan point pun bertambah akan tetapi tidak juga bisa ditarik,  perintah pun kembali datang sama seperti semulanya, Nana pun kembali men top up uang ke rekening 707067362700a/n Moh Ulil Albab senilai Rp.5.300.000,-.

Diujung bulan November 2023, Nana mendapatkan WhatsApp dari admin Boim Wong Entertainment dengan nomor 083861211243 dan mengajaknya untuk pemutaran hadiah Give Away Boim Wong, di iming - imingkan mendapatkan hadiah sebesar Rp.60.000.000,- dengan syarat harus membayar Validasi sebagai pemenang.

Nana pun mengirimkan uang tersebut ke Rekening yang diberikan oleh admin a/n Muhammad Nur dengan nomor rekening 535801042454538 sebanyak 4 kali pegiriman dengan jumlah total Rp.16.000.000,-

Dikatakan Nana, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 Sekira Pukul 17.00 Wib, dirinya dikeluarkan dari Group Telegram tersebut dan Whatsapp nya pun di block, tidak hanya itu, akun Facebook Nana juga turut dibajak dan dirubah namanya menjadi N'ana Make Up Art. 

Akibat kejadian tersebut NTW alias Nana merasa tertipu dan mengalami kerugian Rp 25.000.000.- dan hal tersebut telah dilaporkannya ke Polres Batu Bara.

"Saya berharap Kapolda Sumatera Utara dan Polres Batu Bara dapat mengungkap dan menindak lanjutinya serta menegakkan hukum dan keadilan, menangkap pelakunya,"harap Nana didampingi Muhammad Syafi'i, Kamis (07/12/2023).

Nana juga berpesan kepada semua pengguna media sosial agar berhati - hati dan waspada serta jangan mudah tergiur dengan janji - janji yang ada di media sosial.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (102) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila