-->

STRATEGI PEMASARAN OBAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM PENDAHULUAN



Dalam dunia bisnis, pemasaran ini disebut juga dengan marketing sebagai perantara antara produsen dan konsumen.Marketing merupakan sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan pada proses penciptaan, penawaran dan perubahan dari nilai dari satu inisiator kepada stakeholdernya. Kegiatan marketing sebenarnya merupakan kegiatan yang sangat mulia karena pada kegiatan tersebut selalu memunculkan ide dan kreativitas untuk melakukan pendekatan, inovasi, perubahan dan pembaharuan dalam banyak hal. Namun, ketika kegiatan tersebut mengalami disorientasi dan cenderung mengejar keuntungan yang instan, maka terkadang kegiatan marketing yang mulia dan penuh etika itu berubah dengan kebodohan, penipuan dan kebusukan. Fenomena itulah yang acapkali kita lihat dalam dunia bisnis dan usaha. Seyogyanya kita bisa menempatkan fungsi marketing dengan nilai-nilai etika dan bersifat memberi keberkahan. Inilah semestinya yang menjadi landasan berpikir bagi para pelaku bisnis syariah.

Pemasaran obat merupakan aspek krusial dalam industri farmasi yang berkembang pesat. Dalam menghadapi persaingan global, perusahaan farmasi dituntut untuk tidak hanya efektif dalam strategi pemasaran konvensional, tetapi juga untuk mempertimbangkan nilai-nilai etis dan moral.Perspektif Islam memberikan landasan etika yang kuat untuk diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia bisnis. Artikel ini akan mengeksplorasi strategi pemasaran obat dalam konteks perspektif Islam, menggali nilai-nilai moral dan etika yang dapat memandu praktik pemasaran dalam industri farmasi. Dengan memadukan prinsip-prinsip bisnis Islam dengan kebutuhan pasar modern, dapat dihasilkan strategi pemasaran yang tidak hanya sukses secara komersial tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang diadvokasi oleh Islam. Dalam kerangka ini, artikel ini akan menyelidiki bagaimana penggunaan etika Islam dapat membentuk dan meningkatkan strategi pemasaran obat, menciptakan dampak positif baik secara ekonomi maupun sosial.

Dalam makalah ini penulis akan mengkaji secara spesifik apa kontribusi dari konsep kenabian terhadap pengembangan ekonomi Islam dan aktualisasinya dalam permasalahan pemasaran/marketing saat ini moralitas (akhlakul karimah). Dalam marketing dengan pendekatan ajaran Islam, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan? Bagaimana cara memasarkan produk yang halal sehingga akan menciptakan bisnis yang menguntungkan.

 

PEMBAHASAN

Konsep Pemasaran

Strategi pemasaran menurut Kotler dan Amstrong adalah logika pemasaran yang dilaksanakan dengan harapan bahwa unit bisnis akan mencapai sasaran pemasaran. Strategi pemasaran terdiri dari strategi spesifik untuk pasar sasaran, penentuan posisi produk, bauran pemasaran (marketing mix) dan tingkat pengeluaran pemasaran Menurut bennet strategi pemasaran adalah merupakan pernyataan mengenai bagaimana suatu merek atau lini produk mencapai tujuannya.

Strategi pemasaran adalah wujud rencana yang terarah dibidang pemasaran, untuk memperoleh hasil yang maksimal.Menurut Bygrave sebagaimana yang dikutip oleh Buchrain Alma mendefinisikan strategi pemasaran adalah kumpulan petunjuk dan kebijakan yang digunakan secara efektif untuk mencocokan program pemasaran (produk, harga, distribusi, promosi) dengan peluang sasaran guna mencapai sasaran usaha. Marketing mix sebenarnya adalah suatu alat dan menjadi prinsip inti atau dasar dari pemasaran. Disamping itu, marketing mix juga memberikan pandangan ke dalam strategi dasar terutama dalam menghadapi para pesaing serta sekaligus untuk menetapkan keputusan taktik tertentu.

Penguatan ke-Indonesiaan

Pemasaran dan penjualan obat dapat berperan dalam penguatan keindonesiaan atau promosi identitas nasional Indonesia melalui beberapa pendekatan. Indonesia memiliki kekayaan tumbuhan obat tradisional yang telah digunakan secara turun-temurun. Pemasaran obat herbal tradisional Indonesia dapat mempromosikan keunikan dan kekayaan alam Indonesia. Pemanfaatan bahan-bahan lokal dalam produk obat dapat memperkuat identitas nasional. Perusahaan farmasi dapat mendorong inovasi dan riset obat berbasis kekayaan alam Indonesia. Pengembangan obat-obatan dari bahan alam lokal atau penemuan molekul baru dapat memperkuat keunggulan Indonesia dalam bidang penelitian dan pengembangan.

Pemasaran dapat menekankan pentingnya perawatan kesehatan tradisional Indonesia. Promosi gaya hidup sehat dengan memanfaatkan praktik-praktik tradisional dapat menjadi daya tarik bagi konsumen yang mencari alternatif alami. Kolaborasi dengan pengusaha lokal, petani, dan produsen bahan baku obat dapat memperkuat rantai pasok lokal dan mendukung perekonomian lokal. Ini juga menciptakan kesempatan bagi industri obat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerah.Pemasaran obat dapat menonjolkan nilai-nilai lokal, seperti gotong royong, kebersamaan, atau kearifan lokal, yang dapat memberikan identitas khas Indonesia pada merek obat tersebut.

 

Penguatan ke-ekonomian

Pemasaran dan penjualan obat memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, baik dari segi makro maupun mikro. Pemasaran dan penjualan obat memiliki dampak yang baik terhadap perekonomian Indonesia. Industri farmasi adalah salah satu industri yang memiliki kontribusi besar terhadap PDB suatu negara. Penjualan obat-obatan, baik yang diresepkan maupun yang dijual bebas, menciptakan nilai tambah yang signifikan. Hal ini tampak dari peningkatan company size perusahaan farmasi. Peningkatan company size menujukkan bahwa terjadi peningkatan konsumsi sektor farmasi. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat tampak akan meningkatkan PDB Negara. Peningkatan tersebut tampak dalam gambar berikut.

Industri farmasi juga menciptakan ribuan lapangan kerja, termasuk para peneliti, ilmuwan, tenaga penjualan, dan personel produksi. Hal ini tampak dalam data berikut.

Melalui pemasaran dan penjualan obat-obatan jugamendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran. Melalui pemasaran dan penjualan obat-obatan berdampak kepada ekonomi melalui perdagangan ekspor dan impor. Negara-negara yang memiliki industri farmasi yang kuat dapat menjadi eksportir obat-obatan, yang berkontribusi pada pendapatan devisa. Sebaliknya, negara-negara yang tidak memproduksi obat secara signifikan mungkin harus mengimpor obat-obatan dari negara lain.Penting untuk dicatat bahwa dampak ini dapat bervariasi tergantung pada konteks ekonomi dan regulasi di masing-masing negara. Selain itu, etika pemasaran obat dan aksesibilitasnya juga merupakan isu yang terus diperbincangkan dan dapat mempengaruhi persepsi terhadap industri ini.

 

Penguatan ke-islaman

Saat ini banyak pelaku bisnis yang hanya mementingkan tujuan guna mendapat keuntungan dengan menghalalkan banyak cara (Muhammad Saifullah, 2011) bahkan tak jarang mereka mengabaikan etika bisnis maupun tanggungjawab sosial. Dalam islam umat muslim telah mengenal Nabi Muhammad SAW sebagai pelaku usaha yang sukses. Kesuksesan beliau tak terlepas dari keteladanan dan kebijaksanaan sebagai pelaku usaha sejati. Agar dalam pelaksanaannya selaras untuk menghasilkan kebermanfaatan, maka kita wajib untuk melaksanakan nilai-nilai etika bisnis.Dalam usaha meperoleh rizki yang halal merupakan sebuah kewajiban. Hal tersebut akan berdampak pada kehidupan sosial (Antonio, 2018).

Dalam menjalankan bisnisnya, Nabi Muhammad senantiasa menerapkannya dengan penuh kejujuran, keteguhan memegang janji, dan sifat-sifat mulia selainnya.Akibatnya, banyak penduduk kota Makkah saat itu memberikan julukan pada beliau dengan sebutan Al-Amin yang bermakna seseorang yang terpercaya. 

Selain sifat dan karakter dasar positif yang dimiliki oleh Nabi Muhammad tersebut di atas, terdapat beberapa implementasi nilai-nilai yang diterapkan beliau ketika menjalankan usaha atau bisnisnya secara langsung, dan nilai-nilai inilah yang menjadi pondasi strategi beliau dalam menjalankan bisnisnya. Dan hal ini menjadi strategi marketing yang diterapkan oleh Rasulullah. Salah satu strategi yang diterapkan dalam pemasaran ialah kejujuran. Kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis.Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: "Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya," (H.R. Al-Quzwani). "Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami," (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas. Kedua, menolong atau memberi manfaat kepada orang lain, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagai- mana yang diajarkan bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.

Ketiga, tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain," (H.R. Muttafaq ‘alaih). Keempat, komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan patung- patung," (H.R. Jabir).Kelima, bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba.Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman," (QS. al- Baqarah:: 278). Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275). Oleh karena itu Allah dan Rasulnya mengumumkan perang terhadap riba. Keenam tidak memaksa pembeli, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan.Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka diantara kamu," (QS. 4: 29).

Dalam sistem syariah, terdapat empat konsep pemasaran yang meneladani empat sifat wajib Rasul, yaitu fatanah, amanah, sidik, dan tablig. Keempat konsep ini harus diterapkan dalam sistem pemasaran syariah (Rahman & Susanti, 2021). Fatanah dapat diartikan pintar, cerdik, dan cerdas. Seorang marketer harus mempunyai sifat yang fatanah, dapat menjelaskan tentang produk yang ditawarkannya dengan baik. Kemudian mampu mempertimbangkan setiap langkah-langkah yang diambil termasuk bagaimana menentukan kebijakan strategis dalam usaha untuk memaksimalkan pemasaran yang dilakukan olehnya. Amanah, yang artinya dapat dipercaya. Bagi perusahaan, marketer yang amanah adalah aset yang berharga karena mampu menjaga kepercayaan yang diberikan, antara lain menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dan tugasnya dengan baik. Hal ini tentu akan membawa kemajuan bagi perusahaan. Ketiga, sidik. Sidik memiliki makna benar, jujur (Huda, Hudori, Fahlevi, Badrussa'diyah, Mazaya, & Sugiarti, 2017). Kejujuran atau dalam istilah profesional sering disebut sebagai integritas merupakan hal yang harus dimiliki oleh seseorang dalam profesi apapun.Orang yang jujur akan mendapat kepercayaan dan keyakinan dari orang lain. Seorang marketer yang memegang prinsip sidik akan memegang teguh kejujuran, sehingga dengan demikian kebaikan dan keberkahan akan datang padanya. Sifat yang keempat adalah tablig. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tablig berarti penyampaian. Dalam bidang pemasaran, tablig dapat diartikan sebagai cara untuk bagaimana mengkomunikasikan dan menyampaikan kepada calon pelanggan mengenai kebaikan dan kekurangan dari suatu produk. Kemudian calon pelanggan menjadi tertarik akan produk dengan tetap memperhatikan ketiga sifat yang telah disebutkan sebelumnya.


Penulis : Erry Zulkiflty Siregar, Syukri Albani Nasution

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive