-->

PENGANGGURAN


PENDAHULUAN

Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena pertumbuhan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Karena itu setiap perekonomian dan Negara pasti menghadapi masalah pengangguran alamiah (natural rate of unemployment). Pengangguran yang tinggi termasuk kedalam masalah ekonomi dan masalah sosial. Pengangguran merupakan masalah ekonomi karena ketika angka pengangguran meningkat sebagai dampaknya suatu Negara membuang barang dan jasa yang sebenarnya dapat diproduksioleh pengangguran. Pengangguran merupakan masalah sosial yang besar karena mengakibatkan penderitaan besar untuk pekerja yang menganggur yang harus berjuang dengan pendapatan yang berkurang. Biaya ekonomi dari pengangguran jelas, namun tidak ada jumlah mata uang yang dapat mengurungkan secara tepat tentang korban psikologi dan manusia pada saat mereka menganggur. 

Masalah pengangguran merupakan masalah yang cukup rawan. Pengangguran terjadi karena faktor jumlah kesempatan kerja yang tersedia umumnya lebih kecil dari angka yang ada, padahal jumlah penganggur yang ada selama ini sudah cukup besar. Kondisi ini berjalan bertahun-tahun sehingga terjadiakumulasi pengangguran karena pertumbuhan penduduk yang tinggi dan juga karena kelangkaan modal berinvestasi sehingga tidak mampu menyerap pertambahan tenaga kerja.

Perubahan tingkat pengangguran dari sisi ekonomi baik secara langsung ataupun tidak langsung dapat mencerminkan stabil tidaknya kondisi ekonomi penduduk di suatu wilayah. Besarnya angka pengangguran mempunyai implikasi sosial yang luas, karena mereka tidak bekerja berarti tidak mempunyai penghasilan. Hilangnya sumber penghasilan membuka peluang penduduk untuk mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, yang pada akhirnya mampu membawa mereka ke jurang kemiskinan. 

Selain menjadi beban dan penghambat dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara, pengangguran juga digunakan menjadi salah satu indikator dari pasar tenaga kerja yang ada. Rendahnya pengangguran sering dianggap menjadi suatu prestasi dalam suatu negarademikian juga sebaliknya. Namun dalam perjalanannya ada beberapa permasalahan yang menyebabkan masih belum maksimalnya penyerapan tenaga kerja yang terjadi. Dikutip dari laporan doing bisnis di Indonesia, World Bank dan IFC (2012) menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor utama yang menjadi hambatan penyerapan tenaga kerja di Indonesia, yaitu kurangnya tenaga kerja terdidik, infrastruktur yang buruk dan kerangka kebijakan yang berbelit-belit. Hal tersebut juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Purna dkk (2010)rendahnya penyerapan tenaga kerja terjadi karena Link and Match(keterkaitan dan kecocokan) antara dunia pendidikan dan dunia usaha belum berjalan dengan baik dan masih banyak permasalahan-permasalahan yang lainnya. 

Artikel ini akan membahas tentang pengangguran dengan pendekatan keinndonesia, keekonoian dan keislaman, mencakup aspek-aspek seperti hak dan tanggung jawab individu dalam mencari pekerjaan, serta peran masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran. 

 

PEMBAHASAN

Definisi Pengangguran

Menurut Sadono Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Penganguran adalah keadaan dimana orang ingin bekerja namun tidak mendapat pekerjaan.Kategori pengangguran yaitu mereka yang tidak memiliki pekerjaan pada usia kerja, adapun usia kerja biasanya di atas usia anak-anak dimana seseorang bukan dalam masa sekolah. Faktor utama penyebab terjadinya pengangguran adalah adanya ketidakseimbangan antara pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang selalu meningkat dan adanya persaingan ketat diantara para fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman membuat fenomena baru bahwa ketidakseimbangan tersebut terjadi. Pengangguran berdasarkan penyebabnya dibagi menjadi empat macam Sukirno (2004) yaitu :

a. Pengangguran friksional (normal) merupakan jenis pengangguran yang disebabkan oleh seseorang yang ingin mencari pekerjaan ataupun pekerjaan yang lebih baik;
b. Pengangguran siklikal merupakan jenis pengangguran yang disebabkan oleh merosotnya perekonomian suatu negara, atau ekonomi suatu negara sedang mengalami masa resesi (kemunduran) dan masa depresi (kehancuran).
c. Pengangguran struktural merupakan jenis pengangguran yang disebabkan oleh adanya perubahan struktur kegiatan ekonomi;
d. Pengangguran teknologi merupakan pengangguran yang disebabkan oleh adanya pergantian tenaga manusia oleh teknologi.

 

Pengangguran di Indonesia

Pengangguran di Indonesia pada 2014-2018 memiliki tren yang berfluktuatif dengan kecenderungan menurun. Pada tahun 2015 merupakan pengangguran tertinggi sebesar 7,56persen, tetapi setelah itu pengangguran mengalami penurunan. Penduduk yang termasuk angkatan kerja menggambarkan jumlah penduduk yang menawarkan dirinya sebagai tenaga kerja. Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2018 mencapai 131,01 juta orang mengalami peningkatan 2,95 juta atau sebesar 2,30% dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja Agustus 2017 yaitu sebesar 128,06 (BPS, 2018). Berikut ringkasan jumlah tenaga kerja yang diminta dengan jumlah tenaga kerja yang ditawarkan oleh penduduk usia kerja pada tabel berikut ini.

Tabel 1. Jumlah Angkatan Kerja, Jumlah Penduduk yang bekerja, dan Jumlah Pengangguran di Indonesia Tahun 2014-2018

Tahun 

Jumlah angkatan kerja (juta jiwa)

Jumlah penduduk yang bekerja (juta jiwa)

Jumlah pengangguran (juta jiwa)

2014

121,87

114,63

7,24

2015

122,38

114,82

7,56

2016

125,44

118,41

7,03

2017

128,06

121,02

7,04

2018

131,01

124,01

7

Kondisi terus meningkatnya jumlah penduduk akan mengakibatkan bertambahnya jumlah angkatan kerja, jika tidak diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja maka hal tersebut akan menjadi masalahyaitu kelebihan penawaran tenaga yang berdampak pada masalah pengangguran. Konsep pengangguran yang digunakan adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerjaPenganggur dengan konsep/definisi tersebut biasanyadisebut sebagai pengangguran terbuka (open unemployment).Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia menunjukkan tren menurun. Hal tersebut di ditunjukkan pada gambar grafik tren pengangguran terbuka di Indonesia per Agustus.

Gambar 1. Persentase Pengangguran Terbuka di Indonesia per Agustus

Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2014 sebesar 7,24 juta orang dengan presentase tingkat pengangguran terbuka 5,94 persen. Pada tahun 2015, tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,56 juta orang, bertambah sekitar 110 ribu orang pengangguran dengan presentase tingkat pengangguran terbuka 6,18 persen Pada tahun 2016, tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,03 juta orang, berkurang sekitar 530 ribu orang dibandingkan tahun 2015 dengan presentase tingkat pengangguran terbuka 5,61 persen. Pada tahun 2017, tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,03 juta orang, bertambah sekitar 8,5 ribu orang dibandingkan tahun 2016 dengan presentase tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,50persen dikarenakan jumlah agkatan kerja pada tahun 2017 meningkat. Pada tahun 2018, tingkat pengangguran terbuka sebesar 7 juta orang, berkurang 40 ribu orang jika dibandingkan tahun 2017 dengan persentase tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,34 persenPada Tahun 2018, tingkat pengangguran terbuka tertinggi terjadi di Provinsi Banten yaitu sebesar 8,52 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka terendah di Provinsi Bali yaitu sebesar 1,37 persenPengangguran terjadi pada kondisi saat jumlah tenaga kerja yang ditawarkan (ditunjukkan dengan jumlah angakatan kerja) lebih besar dibandingkan dengan jumlah permintaan tenaga kerja (ditunjukkan dengan jumlah penduduk yang bekerja).

Mengatasi pengangguran dengan pendekatan keindonesiaan dapat mengacu pada upaya-upaya yang mencerminkan nilai-nilai, budaya, dan karakteristik unik Indonesia. Dalam konteks ini, terdapat beberapa cara mengatasi pengangguran dengan pendekatan keindonesiaan yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendukung industri kreatif lokal, seperti kerajinan tangan tradisional, seni dan budaya, mengembangkan usaha mikrokecil dan menengah (UMKM) sesuai potensi daerah masing-masing, mendorong praktik pertanian perkotaan dan pengembangan destinasi wisata yang berbasis budaya. Hal ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melibatkan pelatihan, pembiayaan, dan akses pasar bagi para pelaku UMKM. Mendukung industri kreatif lokal, seperti kerajinan tangan tradisional, seni, dan budaya, yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatanjuga dapat mendorong praktik pertanian perkotaan untuk menciptakan lapangan kerja di sektor pertanian, mendukung pengembangan destinasi wisata yang berbasis budaya. 

Pendekatan keindonesiaan dalam mengatasi pengangguran memperhatikan konteks lokal, budaya, dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Upaya ini harus berlandaskan pada prinsip inklusi, keadilan, dan pembangunan berkelanjutan untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

 

Pengangguran Dalam Perspektif Islam 

Islam mendorong umatnya untuk bekerja dan memproduksi, bahkan menjadikannya sebagai sebuah kewajiban terhadap orang-orang yang mampu, lebih dari itu Allah akan memberi balasan yang setimpal yang sesuai dengan amal/kerja sesuai dengan firman Allah SWT Q.At-Taubah ayat 105 :

وَ قُلِ اعْمَلُوْ فَسَيَرى اللهُ عَمَلَكُمْ وَ رَسُوْلَهُ وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَ سَتُرَدُّوْنَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَ الشَّهَادَةِفَيُنَئِّكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

Artinya : Dan katakanlah :”Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. 

Islam telah memperingatkan agar umatnya jangan sampai ada yang menganggur dan terpeleset ke jurang kemiskinan, karena ditakutkan dengan kemiskinan tersebut seseorang akan berbuat apa saja termasuk yang merugikan orang lain demi terpenuhinya kebutuhan pribadinya. Terdapat juga hadist yang membahas pengangguran yang menyebabkan kemiskinan. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Na’im, yang berbunyi:

كَادَ الفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا

Artinya : “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran” 

Hadist tersebut memiliki dua makna, yaitu sebagai berikut :

1. Orang-orang miskin harus selalu hati-hati atau waspada terhadap kemiskinan. Hal ini disebabkan keadaannya yang serba kekurangan dapat menggodanya untuk melakukan kemaksiatan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam masyarakat, bisa saja terjadi seorang suami yang miskin melakukan perampokan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
2. Sebagai peringatan kepada orang-orang kaya, bahwa kemiskinan yang dialami saudara-saudaranya yang miskin dapat mendorongnya kepada kekufuran, baik kufur dalam arti murtad atau ingkar akan adanya Tuhan, maupun kufur dalam arti ingkar terhadap perintah dan larangan Allah SWT. Maka dari itu orang-orang kaya disunnahkan memberikan sedekah kepada mereka yang miskin yang membutuhkan uluran tangan. Sedekah ini memiliki fungsi sosial yang sangat penting, yakni memeratakan kesejahteraan sosial dan terjalinnya hubungan yang baik antara orang kaya dengan orang miskin.                                                    

Walaupun sudah tertulis dalam ayat Al-Qur’an tentang wajibnya bekerja dan tertuliskan dalam hadist bahwa kemiskinan itu mendekatkan diri dengan kekufuran, namunkenyataannya, tingkat pengangguran di negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim relatif tinggi. Pengangguran merupakan masalah utama bagi keberlangsungannya pembangunan negara. Setiap manusia pada hakikatnya diwajibakan untuk bekerja demi melengkapi kebutuhan hidupnya. Sebagaimana dalam ayat Al-Quran surat Al-Ankabut ayat 17 :

فَابْتَغُوْا عِنْدَ اللهِ الرِّزْقَ وَ اعْبُدُوْهُ وَ اشْكُرُوْا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ 

Artinya: Maka carilah rezeki di sisi Allah, kemudian beribadah dan bersyukurlah kepada Allah. Hanya kepada Allah kamu akan dikembalikan”. 

 

Sudah jelas tertera beberapa dalil dalam Al-Qur’an tentang bekerja dan mencari rezeki,  dan itu menjadi sebuah seruan yang menyatakan bahwasanya bekerja adalah hal yang wajib dilakukan demi mencapai kemaslahatan hidup. Terdapat juga hadist yang menyatakan tentang wajibnya bekerja yang berbunyi :

بَاكِرُوْا الغُدُوَّ-أَيْ الصَّبَاحَ- فِي طَلَبِ الرِّزْقِ فَإِنَّ الغُدُوَّ بَرَكَةٌ وَ نَجَاحٌ 

Artinya: “Berpagi-pagilah (subuh) dalam mencari rezeki, sesungguhnya berpagi-pagi itu adalah berkat dan kejayaan”. (HR. At-Thabrani)

 

Konsepsi Islam tentang bekerja merupakan suatu kewajiban yang menyeluruh atas setiap umat muslim yang memiliki kemampuan untuk bekerja demi mencapai kebahagiaan individu, keluarga, dan masyarakatNamun, jika kondisi masyarakat tidak memiliki pekerjaan karena sulitnya mendapat pekerjaan, sedikitnya lapangan pekerjaan, dan lainnya sehingga sudah seharusnya negara menciptakan lapangan pekerjaan yang menjadi tempat untuk mereka bekerja dan mencari rezeki demi berlangsungnya kehidupan yang aman, tentran,  damai dan sejahtera. Adapun untuk mendapatkan kesejahteraan, islam memberikan cara yaitu dengan menyediakan lapangan kerja dan untuk penyediaan lapangan pekerjaan diwajibkan kepada pemimpin. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٍ عَنْ رَعِيًّتِهِ الإِمَاُم رَاعٍوَ مَسْؤُوْلٍ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya : “ Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dimpimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya “. (HR Bukhori)

Menyediakan lapangan kerja merupakan kewajiban bagi setiap negara dan merupakan bagian dari tanggung jawab nya terhadap pemeliharaan dan urusan rakyatnya. Selain itu, terdapat sebuah riwayat Rasulullah pernah memberikan dua dirham kepada seseorang, kemudian beliau bersabda, “Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan untuk bekerja”. Hal ini lah yang menjadi dasar bahwa memberikan lapangan pekerjaan merupakan cara untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Pendekatan keislaman dalam mengatasi pengangguran menekankan pentingnya menjalani kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip agama, sambil mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi. Implementasi nilai-nilai islam dalam upaya mengurangi pengangguran dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih produktif. Pendekatan keislaman untuk mengatasi pengangguran dapat diupayakan melalui filantropi islam seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf yang diperuntukkan bagi perekonomian produktif, misalnya memberikazakat produktif untuk membuka usaha.

 

Pengangguran Dalam Perspektif Ekonomi

Pengangguran dan lapangan pekerjaan merupakan kedua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dimana terdapat banyaknya lapangan pekerjaan maka dapat mengurangi pengangguran, begitupula sebaliknya dimana semakin sempitnya lapangan pekerjaan maka akan berdampak pada semakin banyaknya pengangguran. Pengangguran merupakan masalah utama bagi keberlangsungannya pembangunan Negara.

Tingkat pengangguran yang mempengaruhi grafitasi perekonomian dalam jangka panjang merupakan tingkat pengangguran alamiah, terdapatnya ketidaksempurnaan pasar tenaga kerja yang membuat mereka kesulitan untuk segera mendapatkan pekerjaan. Adapun menurut Naf’an (2014)untuk mengatasi pengagguran, yaitu: 

a. Kebijakan fiskal yaitu dengan menambah pengeluaran pemerintah dan mengurangi pajak;
b. Kebijakan moneter yaitu dengan menurunkan suku bunga, atau menambah penawaran uang, dan menyediakan kredit untuk kegiatan tertentu.;
c. Kegiatan dalam segi penawaran, yaitu dengan cara mengembangkan infrastruktur, memberi subsidi, mendorong lebih banyaknya investasi, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, dan pengurangan pajak perusahaan maupun pajak individu.

Dalam upaya menciptakan pasar tenaga kerja,kemudahan berbisnis merupakan kunci utama. Penerapan kebijakan-kebijakan yang tidak memberikan kemudahan bagi swasta dan dunia usahuntuk memulai dan melaksanakan aktivitas bisnis di Indonesia seperti prosedur perizinan yang panjang, biaya yang mahal dan waktu pengurusan yang lama, merupakan faktor penghambat utama dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Tingginya hambatan dalam melakukan bisnis di Indonesia dapat dilihat dari laporan tingkat kemudahan berusaha (ease of doing bussines) yang dikeluarkan oleh World bank dan IFC, dimana hingga tahun 2014 Indonesia menduduki urutan ke 120 (ease of doing bussinesdari 189 negara yang di survey. 

Hal ini membuktikan bahwa betapa sulitnya berusaha atau bisnis di Indonesia. Selain itu biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha yang baru relatif masih sangat tinggi sertaadanya aturan deposit (cadangan) modal minimum yang harus disetorkan oleh usaha baru, sehingga peringkat kemudahan untuk memulai usaha (starting bussines) di Indonesia berada di urutan 120 dari 189 negara di dunia. Tentunya permasalahan semacam ini sangat menghambat dalam upaya pengurangan pengangguran di Indonesia.

Selain itu permasalahan pengangguran di Indonesia juga disebabkan berbagai faktor yang bersifat keekonomian diantaranya:

a. Daya saing tenaga kerja, dari berbagai survey yang dilakukan oleh BPS dapat disimpulkan bahwa dayasaing tenaga kerja Indonesia relatif masih rendah dibandingkan dengan daya saing negara tetangga. Rendahnya daya saing disebabkan rendahnya mutu SDM sebagai akibat dari rendahnya tingkat pendidikandan rendahnya kompetensi kerja dan kecocokan skill dengan kecocokan pekerjaan.
b. Masih rendahnya peningkatan pasar kerja di bandingkan peningkatan jumlah tenaga kerja, meski pertambahan lapangan kerja selama 5 tahun terahir cukup banyak dibandingkan pertambahan angkatan kerja.
c. Masih belum terjalinnya hubungan Industrial antara pemerintah, pekerja dan perusahaan dengan baik.
d. Pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan juga masih sangat rendah diIndonesia.
e. Ketidaksesuaian antara perusahaan dan tenaga kerja dalam mendapatkan pekerja dan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian juga merupakan permasalahan dalam menciptakan pengangguran di Indonesia. Link and Matc (keterkaitan dan kecocokan) merupakan konsep keterkaitan dan kesepadanan antara skill yang dimiliki oleh tenaga kerja dengan kebutuhan kerja yang dibutuhkan.

 

KESIMPULAN

Pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Penganguran adalah keadaan dimana orang ingin bekerja namun tidak mendapat pekerjaan yang sesuai dengan skill nya.Pengangguran di Indonesia pada 2014-2018 memiliki tren yang berfluktuatif dengan kecenderungan menurun. Pada tahun 2014 tingkat pengangguran sebesar 5.94 persen, dan pada tahun 2015 merupakan pengangguran tertinggi sebesar 6.18 persen, tetapi setelah itu pengangguran mengalami penurunan, sampai tahun 2018 tingkat pengangguran sebesar 5.34 persen. Pendekatan keindonesia dalam mengatasi pengangguraan dapat dilakukan dengan pengembangan UMKM, pariwisata dengan berbasis pada nilai-nilai budaya dan keunikan Indonesia. Konsepsi Islam tentang bekerja merupakan suatu kewajiban yang menyeluruh atas setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk bekerja demi mencapai kebahagiaan individu, keluarga, dan masyarakat. Pendekatan keislaman dalam mengatasi pengangguran dapat dilakukan dengan menggunakan instrument filantropi islam yang diperuntukkan kepada kegiatan ekonomi yang produktif, seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Sementara darsisi ekonomi, mengatasi masalah pengangguran dapat dilakukan dengan mempermudah akses atau izin bagi usaha baru untuk beroperasional sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan baruSelain itu kebijakan fiskal serta serta kebjakan moneter juga dapat dikerahkan untuk mengatasi tingkat pengangguran.


 Penulis:  Riska Amelia Nasution, Syukri Albani Nasution

Magister Ekonomi Syariah

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

 

 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (102) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila