-->

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pemilik Narkotika Shabu

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pemilik Narkotika Shabu



BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry, S.H bersama anggota opsnal  melakukan penangkapan terhadap 1(Satu) Orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu-shabu. Sabtu Dinihari (03/02/2024) pukul 00.30 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP. Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kasi Humas AKP. AH. Sagala menjelaskan adapun penangkapan ini menurut Dasar Laporan Informasi nomor : LI/ 18 / II /2024/unit intelkam Polsek Indrapura tanggal 03 Pebruari 2024.

Dijelaskan Kasi Humas, bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun  I  Desa Tanah Rendah Kecamatan  Air Putih Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu Dinihari (03/02/2024) pukul 03.30 Wib.

Sementara Tersangka an. Abdul Rahman , lk , (23 tahun) ,  bengkel kereta, alamat di Dusun II Desa Tanah tinggi Kec. Air putih Kab. Batu Bara.

Dari tersangka di dapat barang bukti, 1 (satu) klip Paket ukuran Sedang berisikan shabu-shabu

Tersangka telah terbukti Melanggar Pasal 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Kronologis Penangkapan yakni  Pada Sabtu (03/02/2024), sekira pukul 00.00 Wib Personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa ada satu orang laki laki yang  di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas 

Dan, sekira pukul 00:30 Wib, Team opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku, selanjutnya Bersama para saksi-saksi yakni, Aipda Dedi Syahputra, SH dan Bripka M. Hasibuan, melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 1 (satu) paket  shabu-shabu yang di simpan oleh pelaku di dalam kantong celana sebelah kiri  milik nya 

Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan sendiri 

Kemudian Personil Polsek Indrapura  langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan selanjutnya membawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. AH. Sagala.

(wellas)



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive