-->

Bawaslu Kab. Batu Bara Gelar Rakor Terkait Penertiban APK

Bawaslu Kab. Batu Bara Gelar Rakor Terkait Penertiban APK



BATU BARA - Perisainusantara.com

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penertiban Alat Peraga Kampaye ( APK ) yang di Pasang pada Zona yang dilarang di wilayah Kabupaten Batu Bara

Rakor ini di gelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara Jln. Jalinsum Km.3 Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Rabu petang  (07/02/2024) sekira pukul 13.00 Wib.

Sambutan Pimpinan Rakor oleh Kadiv. Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Batu Bara, Amin Rais Harahap. SH.I. M.H menjelaskan bahwa Bawaslu tetap merujuk pada UU no 7 Tahun 2017 

Juga pada PP no: 11 tahun 2023 Hal Pengawasan Kampaye termasuk Pengawasan Alat Peraga Kampaye ( APK ), Dan juga sesuai PKPU no.15 Tahun 2023.

Tentang penetapan Lokasi yang dilarang untuk APK dan Bawaslu Batu Bara meminta Panwas Kecamatan untuk melaporkan terkait bila adanya pelanggaran yang di lakukan Peserta Pemilu.

Dan Hal ini merujuk pada Ketetapan yang sudah di buat oleh Pemda dan KPU terkait tempat/Lokasi pemasangan APK seperti tempat Ibadah , Sekolah , dan Kantor Pemerintah, 

Amin Rais, ketika di konfirmasi menjelaskan, bahwa minggu tenang atau  penindakan penurunan APK akan di laksanakan Mulai Sabtu tgl 10 hingga pada Selasa 13 /02/2024 akan di lakukan Penertiban oleh Instansi Satpol PP

Bawaslu Batu Bara meminta Panwas Kecamatan membuat Laporan hal hal terkait Pelanggaran Pemilu dan selanjutnya berkoordinasi ke Satpol PP sebagai pihak yang berwenang mengambil tindakan atas Penertiban APK yang melanggar ketetapan.

Dan, sebelum masuk pada tahap penindakan, Bawaslu akan menyurati Peserta Pemilu , Di harapkan di masa tenang nantinya Peserta Pemilu dengan Sukarela/ Mandiri menurunkan APK yang mereka pasang tersebut.

Bawaslu akan menyurati ke Satpol PP untuk dapat mengambil tindakan tegas dan menurunkan APK, jadi Satpol PP adalah Pelaksana terakhir apabila Peserta Pemilu tidak menurunkan APK yang mereka pasang selama ini.

Koordinasi ini juga di teruskan kepada instansi Polri , TNI , Satpol PP. dalam penindakan Pelanggaran Penertiban APK. Pungkas Amin Rais Harahap, SH. I. MH.

Peserta Rakor yakni; Polres Batu Bara , Panwas Kecamatan se - Kab. Batu Bara , Kesbangpol , Satpol PP , Kajari Batu Bara , Partai Peserta Pemilu , Dinas Lingkungan Hidup

Pantauan wartawan, dalam Rakor ini juga di laksanakan tanya jawab serta tanggapan dari peserta rakor , yakni dari instansi Kajari Batu Bara , Kesbangpol Batu Bara , Satpol PP , Dinas Lingkungan Hidup , Polres Batu Bara , Partai Peserta Pemilu , juga dari Panwas Kecamatan dari Bawaslu Batu Bara.

(wellas)







Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive