-->

Kapolres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika

Kapolres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika 


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Kapolres Batu Bara melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus tindak Pidana Narkotika di Jajaran Polres Batu Bara. Senin siang (11/02/2023).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K , Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alryuddin, S.H., M.H.

Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi,  S.H., M.H. , KBO Satres Narkoba Ipda Ranto Marbun, SH , Para Jurnalis Media Online, Cetak dan TV AQ 

Kapolres Batu Bara asar : LP/A/15/II/2024/ Satresnarkoba/ Polres Batu Bara / Polda Sumut / tgl 01 Februari 2024.

Waktu/TKP : Kamis, 1 Februari 2024, pukul 12.15 Wib di Jalan Desa Perk Lima Puluh, Lima Puluh, Batu Bara tersangka Abu Bakar Syeh , (38) , Lk , WNI, Islam , Wiraswasta , Alamat Dsn Lam Beusoe Desa Alue Rangan, Kec. Sungai Raya, Aceh Timur, Aceh.

Kronologis Singkat  Pada waktu dan lokasi SDA, Pers Satresnarkoba melakukan Penangkapan thd Pelaku a.n. Abu Bakar Syeh , selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku ditemukan BB 1 Plastik Besar berisikan Narkotika Jenis Shabu seberat 1.033 Gram serta BB Pendukung lainnya (1 Handphone, 1 Balutan Lakban Hitam, 1 Kaos Dalam Hitam, 1 Kemeja Kotak Kotak hitam abu abu, 1 Dompet warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp. 1.575.000,-.

Tersangka terbukti telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2).

Dan, Dasar : LP/A/16/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tgl 3 Februari 2024.

Waktu/TKP : Sabtu, 3 Februari 2024, pukul 00.30 Wib di Jalinsum Desa Tanah Rendah, Air Putih, Batu Bara

Tersangka : ABDUL RAHMAN ALS ADUNG, LK, 23, ISLAM, WIRASWASTA, Jln Sei Kera Gg. Aren No 44, Desa Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, Medan.

Barang Bukti : 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 0,16 Gram. 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam tanpa Nopol.

Melanggar Pasal : 112 Ayat (2) Subs 127 Ayat (1).

Serta, Dasar : LP/A/17/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tgl 4 Februari 2024.

Waktu/TKP : Minggu, 4 Februari 2024, pukul 01.30 Wib di Dusun II Desa Mangkai Lama, Kec Lima Puluh, Batu Bara

Tersangka : MHD RIZKI, LK, ISLAM, 19, WIRASWASTA, DSB IV DESA MANGKAI LAMA, LIMA PULUH, BATU BARA.

- Barang Bukti : 2 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 0,35 Gram. 1 Unit Sepeda Motor Honda Megapro warna Hitam  Nopol BK 5634

Melanggar Pasal : 112 Ayat (2) Subs 127 Ayat (1).

Juga, Dasar LP/A/18/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT* tgl 5 Februari 2024.

Waktu/TKP : Senin, 5 Februari 2024, pukul 16.00 Wib di Dusun I Desa Air Hitam, Datuk Lima Puluh, Batu Bara.

- Tersangka : IDRUS, 37, LK, WNI, MELAYU, PETANI, Alamat Dusun I Desa Air Hitam, Kec. Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

- Barang Bukti : 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 1,49 Gram. 7 paket Plastik Klip Kecil berisi Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Brutto 1.00 Gram.

 1 Buah Alat Hisap Sabu (Bong).

- Melanggar Pasal : 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1).


Dasar : LP/A/19/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT* tgl 7 Februari 2024.


Waktu/TKP : Rabu, 7 Februari 2024, pukul 22.00 Wib di Blok VIII, Kel. Lima Puluh Kota,  Lima Puluh, Batu Bara.

- Tersangka : HAFIZUDDIN SIREGAR, 30, LK, WNI, ISLAM, TIDAK BEKERJA, MANDAILING, Alamat Lingkungan VII Kel. Lima Puluh Kota, Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.


Barang Bukti : 

1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 9,49 Gram. 

1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 0,32 Gram. 

3 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 0,47 Gram. 

1 unit Handpone merk OPPO

- Melanggar Pasal : 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1).


Dasar : LP/A/20/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT* tgl 8 Februari 2024.


Waktu/TKP : Kamis, 8 Februari 2024, pukul 16.00 Wib di Dusun IV Desa Pelanggiran Lauttador, Laut Tador, Batu Bara.


Tersangka : ASRI EFENDI, LK, 41, PETANI, ISLAM, Dusun VI Desa Laut Tador, Kec Laut Tador, Kabupaten Batu Bara

- Barang Bukti : 

1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 1,38 Gram. 

1 Sedotan berbentuk Sekop

1 Unit Timbangan Digital 

1 unit Handpone merk Nokia

- Melanggar Pasal : 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1).


Dasar : LP/A/21/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT* tgl 8 Februari 2024.


Waktu/TKP : Kamis, 8 Februari 2024, pukul 16.00 Wib di Dusun IV Desa Pelanggiran Lauttador, Laut Tador, Batu Bara.

Tersangka : NIKO GUSTI WIBAWA, LK, 27, ISLAM, TIDAK BEKERJA, Jl. Kasuari Gg Rukun No 78, Lk II Kisaran

NILAWATI, Pr, Islam, 42, IRT, Alamat Jl Prof M. Yamin Lk III Kel. Tanjung Balai Kota IV, Tanjung Balai, Sumut 

YANTI Als BULAN Als ROY, Pr, Islam, 44, Wiraswasta, Gg Tembakau Lk II, Kel Samula Jadi, Datuk Bandar, Tanjung Balai Sumut.

- Barang Bukti : 

1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 1,29 Gram. 

1 Sedotan berbentuk Sekop

1 Unit Timbangan Digital 

1 unit Handpone merk OPPO

Uang Tunai Sejumlah Rp. 3.071.000,-

Melanggar Pasal : 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1).

Dasar LP/A/22/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT* tgl 9 Februari 2024.

Waktu/TKP : Jumat, 9 Februari 2024, pukul 19.00 Wib di Dusun V Desa Indrayaman , Talawi, Batu Bara.

Tersangka KHAIRIL ANWAR, 34, NELAYAN, ISLAM Alamat Dusun V Indrayaman, Talawi, Batu Bara , WAL ASRI, 23, LK, NELAYAN, ISLAM, Dsn V Desa Indrayaman, Talawi, Batu Bara.

Barang Bukti : 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 0,36 Gram. 

1 buah Kaca Pirek dengan sisa lekatan Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 1,16 Gram ,  Melanggar Pasal : 112 Ayat (1).

Dasar :LP/A/23/II/2024/SATRESNARKOBA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT* tgl 9 Februari 2024.

Waktu/TKP : Jumat, 9 Februari 2024, pukul 22.00 Wib di Dusun I Desa Tanjung Muda, Air Putih, Batu Bara.

Tersangka : PRISTIWANTO MAULANA SAMOSIR, 42, Wiraswasta, Alamat Dsn IV Desa Sei Rampah, Serdang Bedagai. 

Barang Bukti 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 0,28 Gram. , 2 Paket Plastik Klip ukuran kecil berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 10.53 Gram. , 1 unit Handpone merk Redmi , 1 unit Sp Motor merk Honda Supra X Nopol B 6649 UOG

Dan , terbukti Melanggar Pasal : 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1).




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (102) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila