-->

Curi Brondolan Sawit, Paidi Diciduk Polsek Labuhan Ruku

Curi Brondolan Sawit, Paidi Diciduk Polsek Labuhan Ruku



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan satu orang laki - laki tersangka pelaku penggelapan/Pencurian berondolan buah Kelapa Sawit.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH membenarkan hal ini bahwa Pelaku Melanggar Pasal Pasal 363 dari KUHPidanDan, Pelaku bernama Paidi , lk , (43 thn) , Wiraswasta Alamat : Dusun II Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. 

Dijelaskan Kapolsek Labuhan Ruku Adapun Dasar Penangkapan ini yakni sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / I / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, Tanggal 10 Januari 2022 Pelapor An.Mujiono 

Pelapor Mujiono , Lkb, (39 Thn) , adalah seorang  Danton Security PT. Buana Sawit Indah, di Dusun II Desa Perkebunan Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Kronologis Kejadian sbb Pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 , Sekira Pukul 13.00 Wib, telah terjadi diambilnya berondolan buah kelapa sawit Di Blok XVII Divisi I Perkebunan PT. Buana Sawit Indah sebanyak 100 ( seratus ) Kilo Gram yang di lakukan oleh Suprianto dkk, 

Dan, kejadian tersebut di ketahui saat Mhd. Sopyan dan Supriadi yang merupakan Security PT. BSI melakukan Patroli 

Di tempat kejadian dan melihat Suprianto  dkk membawa/mengambil 1 ( satu ) goni yang berisikan Brondolan buah kelapa sawit milik PT. BSI yang di taksir seberat 70 ( tujuh puluh ) Kilo Gram dan di sembunyikan di sepadan Perk. PT. BSI dan lahan warga, disebabkan jarak berjauhan Sofyan l dan Supriadi tidak sempat mengejar. 

Akibat kejadian tersebut Pelapor  melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Labuhan Ruku, agar Pelaku dapat di proses Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selanjutnya, Kronologis penangkapan Pada hari Kamis tgl 08 Febuari 2024 sekira Pkl 16.30 WIB, Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari Masyarakat yang layak di percaya, bahwa  Terlapor An : Paidi sedang Duduk - duduk di depan rumah Dusun II Desa Perkebunan Petatal, 

Kemudian Personil di pimpin Langsung Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Pardede bersama unit opsnal menuju TKP, dan mengamankan satu orang pelaku, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. Pungkasnya.

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive