-->

Polres Batu Bara Berhasil Menggulung 12 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba

Polres Batu Bara Berhasil Menggulung 12 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Dalam Dua pekan terakhir, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil menggulung 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba serta menyita ratusan gram sabu-sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, bersama Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek. Rabu (28/02/2024)

Keberhasilan ini merupakan komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar rumput. Kapolres juga mengapresiasi sinergitas masyarakat yang turut berperan dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.

"Penangkapan para pengedar narkoba ini merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput," ujar AKBP Taufik Hidayat Thayeb pada Rabu (28/2/2024).

Para tersangka yang ditangkap beserta barang bukti yang disita adalah:

1. Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 4,8 gram sabu.

2. Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, dengan barang bukti 3,42 gram sabu.

3. Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 1,01 gram sabu.

4. Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, dengan barang bukti 0,17 gram sabu dan alat hisap.

5. M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, dengan barang bukti 0,18 gram sabu.

6. Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, dengan barang bukti 0,18 gram sabu.

7. Putra (23), warga Kecamatan Datul Limapuluh, dengan barang bukti 1 gram sabu-sabu dan alat hisap.

8. Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, dengan barang bukti 1,32 gram sabu.

9. Razak Wardana (23), Bayu Lesmana Ginting (33), dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, dengan barang bukti 0,16 gram sabu dan alat hisap.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Tutup Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb. S.H , S.I K 

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive