-->

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polsek Indrapura Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Unit Reskrim Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda AdebMasry, SH bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Minggu Dinihari (25/02/2024) 

Berdasarkan laporan informasi nomor LI/20/II/2024 dari unit Intelkam Polsek Indrapura, kejadian ini berlangsung di Dusun VIII Desa Dewisri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP. Jonni H. Damanik, SH menjelaskan, Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Zulkifli (34 tahun), seorang wiraswasta dengan alamat di Tj. Kasau Dusun VIII Desa Dewi Sri Kecamatan Laut Tador, serta WAHYU Hermawan (32 tahun), juga seorang wiraswasta dengan alamat di Tj. Kasau Dusun Flamboyan Desa Dewi Sri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Dari penangkapan tersebut, berhasil disita satu klip paket ukuran sedang yang berisikan shabu-shabu sebagai barang bukti.

Kronologis penangkapan menunjukkan bahwa petugas mendapat informasi terlebih dahulu dan melakukan penggerebekan di lokasi pada pukul 01.00 WIB. Setelah melakukan penangkapan, penggeledahan, dan interogasi, barang bukti beserta kedua tersangka diamankan untuk proses lebih lanjut di Mako Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk pengembangan lebih lanjut, dan penyerahan kasus kepada Polres Batu Bara. Pungkasnya

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive