-->

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Medan

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Medan



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial NES di Jalan Rakyat No. 113, Tegal Rejo, Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka AHS dan RRYS. 

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH MH, menjelaskan bahwa NES ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 20,77 gram sabu siap edar yang dikemas dalam sembilan plastik klip transparan. Senin (10/06/2024)

Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone merk Nokia, uang tunai Rp. 850.000, dua potongan plastik hitam, selembar tisu, sebuah kartu ATM BRI, dan sebuah pisau.

Penangkapan NES bermula dari penangkapan AHS dan RRYS pada 17 Mei 2024 di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang mengaku mendapatkan sabu dari NES. Setelah penyelidikan, NES akhirnya ditangkap dan barang buktinya disita. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Personil membawa tersangka NES berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH MH.

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive