-->

Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Narkoba,Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Narkoba,Tiga Tersangka Ditangkap



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus narkoba di Tangkahan Ikan, Jln. Beringin Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Senin petang (02/06/2024)

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah Hendrik Butar Butar (48), seorang nelayan dari Desa Bogak; Sabjan Siahaan (24), seorang wiraswasta dari Kisaran Barat; dan Fauzi Gunawan Syahputra Hasibuan (25), seorang nelayan dari Desa Bogak. Ketiganya terbukti melanggar Pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda yang mengonsumsi dan menyimpan sabu-sabu. Dipimpin oleh IPDA H. Pardede, personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap ketiga tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain:

- 1 paket kecil sabu-sabu - 1 alat hisap sabu (bong) dari botol lasegar - 1 kaca pirex dengan sisa sabu-sabu - 1 mancis biru

AKP Riswanto menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive