-->

Tolak eksekusi Ruko LSM PENJARA Kembali Kerahkan Ribuan Masa Demo Bank Mandiri dan PN.

Tolak eksekusi  Ruko LSM PENJARA  Kembali Kerahkan Ribuan Masa Demo Bank Mandiri dan PN.


Sumut - Perisainusantara.com  

Putusan Pengadilan Negri medan atas Eksekusi Ruko 2 Pintu di jalan Marelan Raya Psr 4 Kec. Medan Marelan yang di nilai Sepihak dan tidak di setujui serta di lakukan sepihak oleh Oknum di duga Mafia Pradilan membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau kinerja Aparatur Negara ( LSM ) PENJARA ) Mengerahkan  Ribuan masa pendemo untuk menuntut Pembatalan Eksekusi . senin (27/5/2024 ) 

Seperti yang kami lakukan pada minggu lalu , Kami menolak adanya  Putusan Eksekusi Terhadap Aset Ruko 2 Pintu milik ( A ) yang adalah Keluarga besar dari LSM Penjara , dan kami meminta agar  Kepada Bank Mandiri agar kooferaktif terhadap konsumen yang masih akan membayar hutang hutang nya , 

Dan kepada Pihak Pengadilan Negri Medan kami minta jangan menjadi Pengadilan yang hanya memikirkan hak orang kaya , Keadilan harus di tegak kan  ,  

Fikirkan rakyat juga jangan memihak kepada oknum mafia , Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Penjara , Sumatra utara  Hj.Trifa atnuari  SH.M.hum  Dalam Orasinya di depan Gedung Bank Mandiri Balai kota dan Pengadilan Negri Medan .

Diketahui Aset 2 Ruko milik Saudara ( A ) yang berada di Jalan Marelan Raya adalah  sengketa atas Pinjaman uang senilai 1 Milyar  dan sudah di bayar sebesar Rp 700.000.000.  di tahun 2016  

Namun pembayaran Macet disebabkan Pandemi Covid 19  selama beberapa tahun belakangan ini , ( A ) menunggu kejelasan dari pihak Bank dengan apa langkah selanjutnya untuk melunasi sisa  pembayaran hutang , 

Namun di duga ada rekayasa untuk menguasai ased senilai 4 milyar tersebut  pihak Bank mandiri melelang tanpa ada pemberitahuan  pihak konsumen ( A ) dan mengeluarkan Putusan pengadilan atas eksekusi  Pengosongan Ruko , 

Dengan keadaan tersebut lah  ( A ) yang juga keluarga besar LSM Penjara menuntut keadilan hingga menurunkan ribuan masa di Bank Mandiri dan PN medan .

Saat di konfirmasi Pihak Pengadilan mengatakan kita akan melakukan peninjawan kembali dalam 3 hari kedepan menyelesaikan permasalahan tersebut .  

Demo Ribuan masa Yang di koordinatori LSM Penjara hingga tanggapan di lakukan pihak PN medan akhirnya membubarkan diri dengan aman dan kondusib .( Boim )

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive