-->

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Berhasil Ungkap Pelaku Bongkar Rumah


BATU BARA - Perisainusantara.com

Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan Pelaku Pencurian / Bongkar rumah dengan tersangka HL (18 Thn) Warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Rabu (30/08/2023)

Tersangka HL diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku atas laporan (LP) dari Korban/Pelapor dengan dugaan Pencurian dirumah  Winda Sari , Pr , (30)  Dusun lX Jalan Bandeng Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram, Pada Sabtu 26 Agustus 2023, Ungkap Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH.

Pelapor membuat LP dengan pengakuan telah kehilangan  1 ( satu ) unit TV merk LG ukuran 32 Inci, 1 ( satu ) buah tabung Gas ukuran 3 Kg dan uang sebanyak Rp. 350.000 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) dan Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah ).

Atas kejadian tersebut palapor merasa keberatan dan di rugikan serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses

Dengan Dasar LP tersebut Personil unit Reskrim Labuhan Ruku dan dari hasil penyelidikan serta keterangan dari korban/pelapor, Kemudian Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka/pelaku dan akhirnya berhasil mengungkap dan berhasil mengamankan tersangka di duga pelakunya.

Kemudian dari hasil interogasi dan adanya barang bukti , Pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Makopolsek Labuha Ruku untuk proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH. MH



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive