-->

Reskrim.Polsek Indrapura Amankan Joni Pelaku Judi Togel Hongkong

Reskrim Polsek Indrapura Amankan Joni Pelaku Judi Togel Hongkong



BATU BARA - Perisainusantara.com

Komitmen Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K dalam pemberantasan Perjudian di Wilayah Hukum Polres Batu Bara patut di apresiasi 

Hal ini terbukti dengan terbitnya Dasar Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin : 965 / VIII / Res.1.12. / 2023.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH dalam menindak lanjuti Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan respon serius telah menangkapi Pelaku Judi termasuk jenis Judi Togel.

Dijelaskan Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH dan anggota bahwa telah di amankan 1 (Satu) orang Laki- laki Dewasa tersangka Pelaku melanggar Pasal 303 Ayat 1 KUHP, Judi Togel Hongkong a/n Jonni Arka Sitorus Alias Joni, Lk, (40 Tahun) , Islam, Batak , Buruh Bangunan, Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Tersangka Joni Arka Sitorus di tangkap pada ada hari Selasa malam (08/08/2023) sekira pukul 21.30 Wib dengan TKP di Dusun II di Warung Usuf Kembar Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab Batu Bara

Lanjutnya, Penangkapan ini hasil informasi dari masyarakat yang dapat di percaya, 

Personil mendapati barang bukti  1 (satu) unit Handphone Merek Oppo, 1 ( satu ) unit Hanphone Merek Nokia, Uang tunai sebesar Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) 

Pelaku di amankan beserta barang bukti dan di bawa ke Makopolsek Indrapura. Tutupnya.

(wellas)





Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive