-->

Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Pengancaman Terhadap Satpam

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang Laki - laki a/n Ade Surianto terkait kasus Pengancaman terhadap S.R. Pasaribu, Lk , (44) , seorang Satpam,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369 KHUPidana. 

Ade Surianto di amankan Personil Polsek Indrapura pada Sabtu Dinihari (12/08/2023) pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan bahwa Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 129 / VIII / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 01 Agustus 2023. Pelapor a/n Sri Rezeki Pasaribu.

Waktu kejadian pada hari Rabu malam (26/07/2023) sekira pukul 22.30 Wib, dan TKP di Jln. Blok II Tm 2006 Desa Mekar Sari Kec.Laut Tador Kab. Batu Bara.

Dengan Korban / Pelapor bernama Sri Rezeki Pasaribu , LK, (44 tahun), Islam, Karyawan BUMD , Dusun IV Manggis Desa Mekar Sari Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.

Para saksi Sugiono , Lk, (38 Tahun), Karyawan BUMD , Islam, Dsn Jeruk Nipis Desa Pelanggiran Kec. Laut Tador Kab. Baru Bara. Dan Sugio , LK, (41 Tahun), Karyawan BUMD , Islam, Dsn III Desa Sipare - Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Tersangka Ade Surianto, Lk, (35 tahun), Islam, tidak tetap, Dusun V Desa Mekar Sari Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.

Petugas juga mengamankan barang bukti: 1 (satu) Buah Besi Behel , 1 (satu) Buah Besi Panjang Berunjung Runcing (tojok)

Dijelaskan kanit reskrim kejadian pada Pada hari Rabu malam (26/07/2023) sekira pukul 22.30 wib, pelapor bersama saksi melaksanakan patroli di areal blok Il TM 2006 Desa Perk. Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, 

Dan sesampainya di lokasi dilihat cahaya senter kemudian pelapor bersama saksi mendekati dan disaat akan di tangkap terlapor melakukan perlawanan dan pengancaman sambil memegang satu buah besi berujung runcing(tojok) dengan mengayunkan kearah pelapor dengan mengatakan " mati kau ini kubuat " kemudian pelapor langsung menghindar selanjutnya terlapor melarikan diri dan 

Sekira 10 (sepuluh) menit kemudian terlapor datang kembali kelokasi dengan membawa kawan kawan sebanyak sekitar 12 ( dua belas ) orang dengan mengatakan " awas kau yok lewat kampungku mati kau ku buat " 

Dengan keadaan situasi tidak mendukung terlapor mengambil paksa barang bukti yang sudah diamankan yaitu 1 (satu ) unit sepeda motor, selanjutnya terlapor beserta teman-temannya langsung pergi meninggalkan lokasi, 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan tidak nyaman akibat ancaman terlapor selanjutnya melaporkan kepihak Kepolisian.

Selanjutnya kronologis penangkapan Pada hari Jumat tanggal (12/08/2023) sekira pukul 24.45 wib personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa yang di duga pelaku Pengancaman Ade Surianto di SPBU Jalinsum  Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara , 

Mendapatkan info tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura di Pimpin  Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H langsung bergerak kelokasi yang di maksud dan langsung mengamankan pelaku , selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura Guna diproses Lebih Lanjut. Tutup Kanit reskrim.



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive