-->

Aneh.... Proyek Rabat Beton Desa Tanjung Asri Dikerjakan Di Awal Januari Sampai Malam Hari, Camat Sei Dadap Bungkam

Asahan.Perisai Nusantara.

Masyarakat curiga,  Proyek pekerjaan rabat beton di dusun IV Desa Tanjung  Asri Kecamatan Sei Dadap  Kabupaten Asahan dengan Volume 100 m X 4,5 m dikerjakan tepatnya di tanggal 1 Januari 2022  sampai malam hari.   Ketika dihubungi melalui telepon selulernya ataupun pesan singkat WhatsApp  Camat Sei Dadap  Bungkam.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia  ( DPP IHI ) Kabupaten Asahan Bahrum  kepada Perisai Nusantara mengatakan, " dari awal pekerjaan saja, kita sudah melihat banyak kejanggalan dari pelaksanaan pekerjaan proyek rabat beton di dusun IV Desa Tanjung Asri, pekerjaan awal yang  dikerjakan pada tanggal 30 Desember 2021, setelah satu hari libur pada 31 Desember  dan dilanjutkan kembali pada tanggal 1 Januari 2022  yang dikerjakan  sampai tengah malam tanpa mempergunakan lampu penerangan jalan ", Sabtu ( 01/01/2022. ) di kantor DPP IHI

Lebih lanjut Bahrum juga menjelaskan, " pada saat pekerjaan awal tepatnya pada tanggal 30 Desember 2021 kemarin,   tim Independent Hukum Indonesia  ( IHI ) yang  turun langsung memantau ke lokasi proyek yang menelan anggaran sebesar Rp : 86.784.500,-  bersumber dari anggaran Dana Desa Tanjung  Asri Tahun 2021, melihat banyak kejanggalan serta temuan dan terkesan proyek tersebut dikerjakan seakan dipaksakan.

Dari temuan DPP IHI dilapangan, material untuk bahan pengecoran pada rabat beton mempergunakan batu sungai atau  batu guli bercampur dengan batu mangga ukuran 2/3, seharusnya standart untuk pengecoran badan jalan  rabat beton mempergunakan bahan  material batu pecah/pabrikasi. Hal tersebut jelas sudah melanggar aturan, kemudian dasar lantai kerja rabat beton juga  tidak mempergunakan lapis plastik  pada pengecoran rabat beton ", ungkap Bahrum

Selain itu lanjut Bahrum , " sesuai keterangan dari Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan Ruslan, batas pekerjaan proyek fisik Dana Desa  dikerjakan sampai batas waktu per tanggal 31 Desember  2021. Namun faktanya yang ditemukan dilapangan  pada malam tanggal 1 Januari 2022 sampai pukul 21,00 Wib, proyek pekerjaan rabat beton dusun IV Desa Tanjung Asri masih sedang dikerjakan.

Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia meminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan, agar menindak tegas serta memproses lebih lanjut  Kepala Desa Tanjung Asri dan perangkat desa lainnya serta Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ). DPP IHI juga secepatnya akan segera melanyangkan surat pengaduan resmi ke Kejaksaan serta Tipikor Polres Asahan  tentang dugaan  penyimpangan serta penyelewengan dan laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) Dana Desa Tanjung Asri dari tahun 2018  sampai  2021 ", tegas Bahrum

Ketika awak media Perisai Nusantara melalui telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp  mencoba menghubungi Camat Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan B Simbolon serta Kepala Desa Tanjung Asri Lasiman terkait permasalahan tersebut, sampai berita ini diterbitkan " aktif tapi tidak ada respon "Ash-01.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive