BATU BARA - Perisainusantara.com
Polres Batu Bara mengamankan 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di duga pulang dari bekerja di Malaysia, mendarat dengan menaiki Tongkang lewat jalur Tikus di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes,S.I.K melalui Humas Sabar S membenarkan dan telah diamankan 24 orang yakni 17 orang PMI Yang terdiri dari 11 orang Laki – Laki, 5 orang perempuan dan 1 orang bayi.
Turut juga diamankan 2 orang tekong (nahkoda) sampan, 2 orang ABK, 2 orang pengendara becak dan 1 orang pemilik rumah sebagai penampungan para PMI, sebut disampaikan Sabar. S Sabtu(17/06/2023).
Personil Polsek Labuhan Ruku berangkat menuju ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga yang layak di percaya, ungkap Sabar.
Ketika sampai di lokasi yang di maksud, Personil Polsek Labuhan Ruku melihat sebahagian PMI telah menaiki becak mesin dan langsung diamankan
Dari hasil interogasi, personil Polsek Labuhan Ruku mendapatkan PMI lainnya yang berada di dalam rumah warga yang diduga sebagai tempat penampungan.
Personil Polsek Labuhan Ruku mendapatkan dan mengamankan barang bukti berupa 17 Paspor, 9 KTP , 2 Unit Perahu / sampan, 11 unit hp, uang pecahan 50 ringgit 9 lembar, uang pecahan 100 ringgit 2 lembar, uang 100 ribu sebanyak 12 lembar. Tutup Si Humas Sabar. S
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar