-->

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pemilik Shabu di Laut Tador Batu Bara

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH   melakukan Penangkapan terhadap seorang Laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Shabu - shabu di Desa  Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Selasa dinihari (27/06/2023) pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 74 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, Senin 26 Juni 2023. 

Lanjutnya, Personil Polsek Indrapura telah berhasil menangkap Rizal Syahputra Alias Ijal , Laki-laki, Islam, 19 Tahun, Mahasiswa, Kab. Batu Bara.

Dengan Tempat Kejadian Perkara di Dusun VIII Desa Laut Tador Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara pada Selasa dinihari (27/06/2023) pukul 01.00 WIB.

Sebab telah melakukan Tindak Pidana/Melanggar Pasal memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Shabu - shabu / sesuai dengan Pasal 112 Undang - undang  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan dari tangan tersangka Ijal Personil Polsek Indrapura telah mendapati barang bukti, 2 (dua) Paket kecil Shabu-shabu , 1 (satu) Dompet Warna Coklat , 1 ( satu ) Unit Hp Nokia Tepy 1300 , 1 (satu) Plastik Putih Transfaran Kosong , Uang senilai Rp. 100.000 ,- ( Seratus ribu rupiah) , 1 (satu) Botol Warna Putih , 1 (satu) Buah Sekop dari plastik putih. 

Dijelaskan Kanit Iptu Jimmy R. Sitorus, Kronologis Penangkapan yakni Pada Selasa dinihari sekira pukul 12.30 WIB Personil Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada 1 (satu) orang Laki-laki memiliki Narkotika jenis Shabu - Shabu di Dusun VIII Desa Laut Tador Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, tepat nya di samping rumah warga. 

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama anggota Aipda S. Sagala dan Bripka M. Hasibuan, langsung menuju lokasi yang di maksud, dan sekira pukul 01.00 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai dilokasi dan melihat 1 (satu) orang laki - laki yang dimaksud. 

Kemudian Team Opsnal langsung mengamankan laki - laki tersebut dan ditemukan di kantong celana sebelah kanan di botol berwarna putih yg didalam nya ditemukan 2 (dua) Paket Palstik Kecil berisikan Narkotika Jenis Shabu, lalu Team Opsnal mengamankan pelaku dan barang bukti untuk bawa ke Polsek Indrapura demi proses hukum lebih lanjut. Tutup Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH.

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive