-->

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Medang Deras Kab. Batu Bara


BATU BARA -Sumut-Perisainusantara.com

Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang dengan tindak pidana penyalah gunakan Narkotika jenis Shabu di Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Kamis dinihari (06/04/2023) sekira pukul 00.30 WIB 

Tersangka pelaku  M. Kholit ( 29 Thn l , Tidak Bekerja Alamat  Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Dengan brang bukti 1 (satu ) buah kotak yang berisikan 3 (tiga) paket Kecil Narkotika Shabu seberat bruto  0,42 Gram.dan- 1 (satu) buah skop kecil terbuat dari Plastik

Kanit Satres Narkoba Polres Batu Bara Ipda Kriswanto, SH. Bersama anggota  mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, tentang adanya transaksi peredaran gelap narkotika di Dusun Sono Desa Lalang  Kec Medang Deras Kab.Batu Bara, 

Berdasarkan informasi tersebut anggota sat res narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Ka it 1 Ipda Kriswanto, SH. melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi dimaksud, 

Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang di maksud yakni Mhd Kholit yang selanjutnya  dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu shabu seperti tersebut diatas dan diakui kepemilikannya selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Lanjut Kanit, bahwa pelaku merupakan residivis kejahatan narkotika yang mana pelaku sudah pernah dihukum penjara lima tahun di Lembaga pemasyarakatan dalam kasus Narkotika. Tutup Kanit satres  Narkoba Ipda Kriswanto.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive