-->

Polsek Labuhan Ruku, Ungkap Kasus Narkoba Amankan M. Suib

Polsek Labuhan Ruku, Ungkap Kasus Narkoba Amankan M. Suib


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap tersangka Kasus Narkoba M. Suib warga Desa Bagan Dalam Kab. Batu Bara. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH.,M.H , membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil ungkap kasus Narkoba dan mengamanankan M. Suib (33) Lk, warga Jln Teladan Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Selasa (06/09/2022)

Kapolsek AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa Pada hari Senin malam (05/09/2022) sekira Pukul 23.30 Wib Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku, mendapat informasi dari masyarakat layak di percaya memberitahukan , Tepatnya di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Block C Link. V Kel.Labuhan Ruku Kab. Batu Bara 

Selanjutnya, Informan memberitahukan pada alamat tersebut  ada 1 (satu) orang laki - laki sedang menguasai/menyimpan Narkotika jenis sabu - sabu 

Setelah mendapat informasi tersebut personil unit reskrim polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian DC. Panggabean,.S.H.,M.H melakukan penangkapan terhadap laki - laki tersebut , dan terakhir di ketahui bernama M.Suib

Di dapati Barang Bukti : 1 (satu) buah Kaca Pirek berisikan sisa lekatan Narkotika jenis sabu , 2(Dua) buah Pipet Bengkok terbuat dari pipet Aqua Gelas , 2(Dua) Pipet aqua Gelas , 1(Satu) buah Bong yang terbuat dari Aqua Gelas Merk Indodes

Selanjutnya M. Suib dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. Tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH. MH 

(wellas) 


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive