-->

Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Linda

Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Linda

BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Seorang pria dewasa warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan pekerja warung.

Irwansyah (50) melakukan penganiayaan terhadap Linda Ardi (34) yang merupakan pacarnya warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditangkap di rumah korban saat mengancam korban dalam kondisi mabuk minuman, Sabtu (3/9/22) sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Medang Deras AKP M. Safi’i AS, membenarkan hal penangkapan terduga melakukan penganiayaan ini. Sabtu (03/09/2022), serta menjelaskan 

Bahwa, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban bekerja, selanjutnya tersangka menawarkan diri mengantar korban pulang tapi korban menolak. Namun setelah dipaksa, korban akhirnya ikut dengan tersangka.

Tepat di depan Pekong Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Tersangka menghentikan sepeda motornya dan langsung mencekik leher korban , kemudian tersangka membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor miliknya, sehingga kepala korban terluka.

Akibat kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medang Deras sesuai LP Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras, Selasa(30/08/2022)

Dengan dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Kemudian pada Sabtu (03/09/2022) sekira pukul 00.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapat informasi keberadaan tersangka yang tengah mabuk minuman di rumah korban di Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dan tersangka saat itu sedang mengancam korban menggunakan sebuah gunting.

Menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim  Ipda Wahidin langsung meluncur menuju rumah korban. 

Dan, Personil Unit Reskrim menemukan tersangka di rumah korban, akhirnya tersangka langsung ditangkap dan diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya.

Mengenai motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri, sementara ini kita duga karena cemburu”. Tutup Kapolsek Medang Deras Mhd. Safi’ AS. 

(wellas) 



 



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive