-->

Jelang Penetapan Upah Tahun 2023 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumatera Utara Gelar Kegiatan Fokus Group Diskusi


Medan
-Sumut, Perisainusantara. com | Koordinator Wilayah  Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumatera Utara (Korwil KSBSI Sumut) menggelar kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD), di Aula Lantai II, Grand Kanaya Hotel, Jalan Darusalam Medan Sabtu (17/09/2022).

Sementara itu, Ketua Korwil KSBSI Sumut Ramlan Hutabarat dalam sambutannya mengatakan tujuan digelarnya Fokus Group Diskusi ini adalah untuk membangun kemitraan yang kondusif, aman dan terkendali antara Pemerintah dengan Serikat Pekerja/serikat buruh dan Apindo serta BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain itu juga untuk mengupayakan peningkatan ekonomi yang sesuai dengan kondisi pekerjaan/buruh dan kebutuhan pekerja," ujarnya.

Ramlan Hutabara selaku Korwil Sumut berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan, pendapat pada pemerintah pusat dalam menetapkan upah minimum bagi buruh/pekerja tahun 2023, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja/buruh.

"Mengupayakan pola kerjasama antara seluruh elemen Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Apindo dan Pemerintah, pakar hukum, pakar ekonomi, tokoh masyarakat yang ada di Sumatera Utara dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja/buruh," katanya.

Dikatakan Bapak Ramlan Hutabarat, pada  tanggal 3 September 2022 lalu, Presiden Joko Widodo, mengumumkan kenaikan harga BBM, baik bersubsidi maupun non subsidi.

"Nah, tentunya keputusan tersebut sangat meresahkan dikalangan masyarakat buruh/pekerja. Dan hampir di seluruh daerah tanah air dari berbagai elemen, organisasi, lembaga termasuk organisasi serikat pekerja/serikat buruh melakukan penolakan atas kenaikan harga BBM tersebut," sebutnya.

Oleh karenanya, Bapak Ramlan mengatakan, tentunya penolakan tersebut sangat beralasan karena kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari.

"Bahwa di akhir tahun 2022, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat akan menetapkan upah minimum bagi buruh/pekerja di setiap daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan," ujarnya.

Pasca kenaikan harga BBM, dikatakan Bapak Ramlan, baik bersubsidi maupun non subsidi, sangat perlu mengantisipasi keresahan dari kalangan Serikat Buruh/Serikat Pekerja, khususnya masyarakat buruh/pekerja dalam hal ini Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Apindo dan Pemerintah ditingkat daerah untuk memberikan masukan, pendapat pada pemerintah pusat dalam menetapkan upah minimum bagi buruh/pekerja tahun 2023.

"KSBSI sebagai organisasi masyarakat buruh/pekerja khususnya Koordinator Wilayah Sumatera Utara berkepentingan untuk membicarakan dengan seluruh elemen Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Apindo dan Pemerintah, pakar hukum, pakar ekonomi, tokoh masyarakat yang ada di Sumatera Utara untuk memberikan masukan, pendapat pada pemerintah pusat dalam menetapkan upah minimum bagi buruh/pekerja tahun 2023, di Sumut dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja/buruh," katanya.

Dalam kesempatan yang sama sambutan Direktur Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK mewakili Kapoldasu, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan Fokus Group Diskusi yang bertemakan "Dampak Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap Perekonomian Pekerja/Buruh dan Konsep Pemerintah dalam Peningkatan Daya Beli Masyarakat Pekerja/Buruh di Wilayah Sumut Menjelang Penetapan Upah Tahun 2023" ini.

"Sebab, kegiatan ini merupakan satu langkah yang patut diapresiasi dan menjadi barometer bagi serikat pekerja / serikat buruh di Sumut maupun di Indonesia untuk merumuskan usulan-usulan yang akan disampaikan untuk mencapai tujuan serikat pekerja/serikat buruh," ujarnya.

Apalagi, KSBSI merupakan salah satu organisasi yang besar di Indonesia, dalam menyikapi situasi dan dinamika bermasyarakat saat ini. Fokus Group Diskusi ini merupakan suatu langkah maju bahwa organisasi yang sangat tepat ujar Dwi Indra.

"Sehingga memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat. Sebagai mitra tentunya pihaknya akan membantu menyalurkan hasil Fokus Group Diskusi yang dilakukan. Apakah kepada gubernur atau pimpinan DPRD Provinsi agar menjadi pertimbangan di Dewan Pengupahan," ujarnya.

Kata sambutan juga disampaikan oleh, Aan Supono sebagai perwakilan Deputi Direktur wilayah Sumbagut Sumut-Aceh BPJS Ketenagakerjaan  sangat mendukung penuh acara diskusi yang dilakukan KSBSI Sumut.

"Tentunya kami dari BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh kegiatan Fokus Group Diskusi ini. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap berkontribusi untuk menghilangkan keresahan serikat pekerja / serikat buruh di tengah kenaikan BBM dan pembahasan penetapan UMK/UMP 2023 dan BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung pemerintah dalam menyiapkan data para pekerja untuk penyaluran bantuan subsidi upah," ujarnya.

Disela-sela  kegiatan Fokus Geoup Diskusi tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Agusmidah, S.H,  M.H.selaku Wakil Dekan-1 Fakulta Hukum UniversitanSumatera Utara dengan dihadiri narasumber Coki Ahmad Syahwier S.E, M.P, selaku pakar ekonomi yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara.

Dalam acara Fokus Group Diskusi ini di hadiri, Ketua Apindo Sumut Bapak Bambang Hermanto, S.H, M.H, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara diwakili Aan Supono, Badan Pusat Statistik (BPS) diwakili Azantaro dan Perwakilan dari Pertamina Wilayah Sumbagut Agustiawan serta dihadiri 100 orang yang merupakan perwakilan dari 56 serikat pekerja/buruh yang ada di Sumatera Utara. 

Penulis : Syahyunan

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive