-->

Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Judi Togel

Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Judi Togel



BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Team Sat Reskrim Unit Resum Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I  Resum IPDA M. Siregar ungkap kasus /tangkapan perkara tindak pidana Judi togel sebagai mana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP  

Dengan Pelaku  Syahrul, Lk , (38) tahun , Wiraswasta , warga Dusun II  Paya lombang Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Pada Rabu malam (19/10/2022)

Tim opsnal Unit resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan  informasi adanya kegiatan perjudian jenis togel,

Selanjutnya atas Info tersebut Tim yang di pimpin IPDA M. Siregar, beserta anggota yakni AIPDA Saut Butar - Butar , AIPDA BT. Sihombing , BRIPKA Andi Syahputra , BRIPKA Ali Akbar , BRIPTU Parlin Silalahi dan BRIPDA Bilklinton Sinaga langsung bergerak menuju ke Lokasi.

Petugas mengamankan barang bukti 1 Unit Hp Merk Nokia warna biru berisikan angka tebakan togel hongkong , 1 buah tas samping warna coklat , Uang Rp.87.000,00 (Delapan puluh tujuh ribu rupiah ) , 1 buah pulpen , 1 buah Buku yang berisikan angka pasangan togel hongkong

Pelaku dan barang bukti  di bawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(wellas) 


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive