-->

Pembukaan Pelatihan EKG Dasar Kurikulum Terakreditasi Kemenkes Secara Blended Learning


Batu Bara, Perisainusantara.com

Praktik keperawatan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan upaya kesehatan yang dilakukan oleh perawat berdasarkan kaidah etik, nilai-nilai moral serta standar profesi. Hal ini mengacu pada UU. Kesehatan No. 23 tahun 1992 pasal 50 ayat 1 yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan bidang keahlian dan kewenangannya. 

Kemampuan mengidentifikasi kelainan Electrocardiograpi (EKG) pada pasien jantung akan membantu perawat dalam melakukan tindakan saat kejadian pasien serangan jantung. Dengan perkembangan kemajuan kualitas layanan kesehatan pasien jantung tersebut maka pelatihan EKG bagi perawat akan menyempurnakan kualitas asuhan keperawatan pasien jantung.

Berdasarkan data diatas Diklat dari PT. Prima Medisina Hanacaraka (PMH) merasa sangat penting sekali untuk mengadakan pelatihan EKG bagi perawat guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan perekaman EKG dan mampu melakukan interpretasi EKG dengan benar.

Kepada awak media Direktur Utama (Dirut) PT.Prima Medisina Hanacaraka (PMH) Halipah S.Kep.Ns MH.Kes menjelaskan " Pelatihan ini dilaksanakan  selama lima (5) hari yang dimulai dari tanggal 19 - 23 Oktober 2022 untuk meningkatkan kompetensi skill dan knowledge para fasilitator dan infrastruktur internal PT PMH dibidang EKG terang nya.

Halipah juga menjelaskan pelatihan yang disosialisasikan melalui daring ini di ampuh oleh PT.BDI pada hari pertama pelatihan, juga disampaikan anti korupsi oleh Drs.IGM Geria Jelantik MS salah satu team dari Widyaiswara ahli utama Bapelkes Mataram. Dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait anatomi fisiologi sistem Cardiovasculer oleh dr Lita Bestari SPEM di lanjutkan materi  Etik dan legal  Keperawatan oleh Bpk Ns.Waryono SIP.,SKep.,MKes untuk terus mengupayakan pembekalan pengetahuan dalam ketrampilan melakukan perekaman EKG dan mampu melakukan interpretasi EKG dengan benar Diklat PT PMH selaku fasilitator dalam pelatihan ini yang mana mereka 80 persen biaya dari PT PMH sendiri, terus eksis dalam mengembangkan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang kesehatan. Her


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (213) Pemerintahan (106) Pendidikan (139) politik (105) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila