-->

Kuasa Hukum Dora Silalahi Bantah Kabar Dugaan Penyekapan

 Gambar: Kuasa Hukum Aldi Pramana SH.MH dan Jigoro Lumban Raja SH

Tebing Tinggi, Perisainusantara.com


Dora Boru Silalahi memberikan klarifikasi secara langsung melalui Kuasa Hukum nya Aldi Pramana SH.MH dan Jigoro Lumban Raja SH. yang berkantor di jln Panjaitan no 48 Kota Tebing Tinggi terkait kliennya yang dilaporkan ke pihak berwajib karena kasus dugaan penyekapan.


Sebelumnya klien kami dilaporkan oleh Pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Ke Polres Tebing Tinggi atas tuduhan dugaan penyekapan terhadap seorang anak yang berinisial RM (19).


Pihak Dora melalui Kuasa Hukumnya membantah pemberitaan yang mencuat ke publik baru-baru ini. Bahwa tuduhan itu tidak benar telah dilakukan penyekapan dalam kerangkeng terhadap seorang anak yang bernama RM selama 2 tahun.


Aldi Pramana (Kuasa Hukum) menuturkan "Klien Kami tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi yang terkait dengan Sdr RM. Fakta yang terjadi adalah klien kami Dora memberikan kebebasan akses keluar masuk di luar maupun di dalam rumah pada RM".

Keterangan Gambar Tiga Jerjak jendela tempat penjemuran Kain yg diduga kerangkeng yg diberitakan.

Lanjut Aldi mengatakan "bahwa dari awal kedatangan RM dari Sibolga menuju kota Tebing Tinggi sangat disambut baik oleh klien kami. Selama tinggal dirumah sangat diperhatikan dan di didik dengan baik, kalau pun dia bantu bantu itu hal yang wajar, sebab klien kami juga punya usaha. RM dititip kan oleh orang tuanya kepada Dora karena tidak mampu lagi untuk membiayai kebutuhan sehari-hari karena faktor ekonomi. Tandasnya Aldi.


Jigoro Lumban Raja (Kuasa Hukum) juga Mengatakan "bahwa yang mereka anggap kerangkeng itu adalah jendela yang berjerjak yang digunakan untuk menjemur kain dan juga tidak bisa dikunci. Jadi itu hal yang biasa kalau rumah seperti ini dijerjak, diruangan yang sama juga tempat berkumpul dan tempat peristirahatan, jadi sangat tidak masuk akal hal itu terjadi, apalagi RM adalah termasuk bagian dari keluarga klien kami.


Dengan hal ini klien kami trauma atas pemberitaan yg beredar dan juga merasa terfitnah. Semoga dengan   Tutup Jigoro. 


Sumber  Berita : Aldi Pramana SH.MH.

Sumber  Berita Jigoro Lumban Raja SH.

Penulis : Yusribajang

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive