Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan AS Nelayan Nyambi Jual Sabu
BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
AS (46) seorang Nelayan warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara di amankan Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, sebab kedapatan nyambi dagang Narkotika jenis sabu.
Barang bukti dari tersangka AS
Kepada wartawan, Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH . Selasa (31/5/2022) membenarkan penangkapan tersangka AS.
Lanjutnya, Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkapnya dengan barang bukti Lima paket sabu dengan berat keseluruhan 9,25 gram saat berada di jalan umum Pasar Rabu Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram,
Ditambahkannya, kronologis penangkapan tersangka AS, yakni pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 15.00 Wib di jalan umum Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.
Saat AS diamankan, langsung di lakukan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan barang bukti Lima paket sabu,
Kepada Satres Narkoba, AS mengaku barang sabu ini untuk di jualnya di sekitar tempat tinggalnya.
Dan saat ini tersangka AS berikut barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar