-->

Satnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I IPDA Ramadhani Bimo Setiadi Berhasil Meringkus Bandar Sabu

Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com,| Satuan Personil Satnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I IPDA Ramadhani Bimo Setiadi, S, Tr, K., berasil meringkus HD (35) Tahun, warga Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Angus, Kabupaten Batu Bara, Selasa (17/05/2022).

Kasat Narkoba Akp Sastrawan Tarigan, SH, membenarkan penangkapan HD, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa tersangka HD memilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut, Ucap Kasat Akp Sastrawan.

Selanjutnya, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Batu Bara, dengan Tim Unit I Kanit IPDA Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., kemudian Berserta Personilnya melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka HD, dan Petugas kemudian berhasil menciduk HD di sebuah gubuk tanpa ada perlawanan, Rabu (11/05/2022) dini hari Sekitar Pukul 01:00 WIB.

Lanjut, Kanit I Narkoba IPDA Ramadhani Bimo Setiadi, Saat digeledah, dari dalam kantong celana sebelah kiri HD ditemukan bungkusan berupa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 9,70 gram.

Saat diinterogasi, tersangka HD, mengakui barang bukti narkotika tersebut untuk dijual. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut, Tutup Kanit I IPDA Ramadhani Bimo Setiadi, S, Tr, K, Kepada Wartawan.

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive