-->

Oknum Guru jadi "Pelakor" di lapor ke Polres Batu Bara

Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com,| LS (42) seorang perempuan warga Desa Sumber Makmur Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, seorang Oknum guru sertifikasi di lingkungan Kemenag Kabupaten Batu Bara di laporkan ke Polres Batu Bara.

Sebabnya LS dilaporkan ke Polres Batu Bara atas dugaan kasus pidana kawin halangan dan atau perzinahan setelah dirinya menikah siri dengan MN (38) warga Desa Pulau Sejuk, Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batu Bara, yang masih berstatus suami orang lain. 

Nila, 37 (istri sah MN) pada Selasa (17/5/2022) menjelaskan kepada wartawan , bahwa benar ia telah melaporkan kasus pernikahan siri suaminya ke Polres Batu Bara.  

Sebab suaminya (MN) yang juga disebut sang agen lembu itu menikah lagi dengan LS tanpa persetujuannya. 

Ternyata sudah enam bulan  pernikahan MN dan LS disembunyikan baru sekarang  terbongkar, ungkap Nila. 

Sebagai istri sah saya keberatan atas sikap LS yang diduga sebagai wanita perebut laki orang ("pelakor").

LS merebut suami saya sekaligus telah merusak rumah tangga saya. Oleh karena itu saya melaporkan mereka ke polisi", ungkap Nila. 

Disebutkan Nila, memang ada peribahasa " Tidak ada asap jika tidak ada api " dan LS seorang yang berprofesi sebagai guru terkesan sangat tidak etis berprilaku gegabah. 

"Dia (LS) kan guru, seharusnya jadi panutan bagi anak didiknya, masak dia menikah dengan laki orang", ucap Nila 

Nila meminta penyidik Polres Batu Bara serius menangani laporannya dan berharap dapat menetapkan jadi tersangka terhadap MN dan LS .

Nila juga meminta kepada Kepala Sekolah dan Kakan Kemenag Batu Bara memanggil dan menindak tegas LS, sebab ulahnya sudah mencoreng dunia pendidikan.

Dari laporan Nila ini, sejumlah orang diduga terlibat sudah dipanggil pihak penyidik Polres Batu Bara.

Orang - orang tersebut yakni MN, LS, ZN (orang tua LS menjadi wali nikah) serta UA sebagai saksi sekaligus diduga sebagai "penghulu liar".

Dalam pemberitaan di beberapa media yang telah lewat, ZN mengakui menikahkan siri putrinya (LS) dengan MN , dan ZN setuju menjadi wali nikah di sebabkan MN (yang di sebut agen Lembu) mengaku dirinya sebagai duda. 

Sementara LS mengaku "Saya dan MN memang sudah menikah, secara siri. Saya mau di nikahinya sebab MN ngaku duda, ucap LS , sebagai penutup. 

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive