-->

Satres Narkoba Polres Batu Bara tangkap (Hd) Pemilik 9,70 gr Narkoba

 Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com,| Hd (35) warga Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Angus Kabupaten Batu Bara, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara. 

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (17/5/2022).

Lanjutnya Kasatres Narkoba Sastrawan menambahkan , penangkapan tersebut di sebuah gubuk tanpa perlawanan, pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wib. dini hari, oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Ditambahkan  Sastrawan,  Saat digeledah ditemukan bungkusan berupa serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu seberat brutto 9,70 gram, dari dalam kantung celana sebelah kiri.

Setelah diinterogasi Petugas, tersangka (Hd) mengakui barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya untuk dijual. 

Tersangka (Hd) serta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut, Tutup Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan. 

(Wellas) 

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive