-->

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Menginstruksikan Kabupaten/Kota Memberlakukan Pembelajaran Hybrid Learning (Campuran)


Medan, Perisainusantara.com|-
Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota  memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning), yaitu 50% daring dan 50% luring (tatap muka). Sistem pembelajaran campuran ini diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (7/2). 

"Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Edy Rahmayadi. 

Selain itu, Edy Rahmayadi juga meminta kabupaten/kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5%. *Red

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (14) Organisasi (249) Pemerintahan (114) Pendidikan (148) politik (151) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT HARI GURU


 


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum