-->

Permohonan Masa Perpanjangan Kepengurusan PWI Batu Bara ke2 , Jelas Tidak Ada Dasar

Diduga Masa Perpanjangan Kepengurusan PWI Batu Bara Tidak Ada Dasar.  Alpian : No Coment


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Masa perpanjangan kepengurusan PWI Batu Bara sampai ke2 kalinya, jelas diduga tidak ada dasar

Adanya ketidakpastian di tubuh PWI Kabupaten Batu Bara tampaknya bakal berkepanjangan pasca berakhirnya kepengurusan PWI Kabupaten Batu Bara pada 28 November 2022 lalu. 

Seperti sumber di lansir dari BINews sumut, Hal tersebut ditanggapi serius oleh Wartawan senior anggota PWI Kabupaten Batu Bara yang mulai angkat bicara setelah PWI Sumatera Utara memperpanjang masa jabatan kepengurusan PWI Kabupaten Batu Bara. Jumat, (03/03/2023) 

Dari informasi yang diterima bahwa perpanjangan tersebut diterbitkan Ketua PWI Sumatera Utara berdasarkan surat permintaan mengatasnamakan PWI Kabupaten Batu Bara pada 13 Desember 2022. 

"Ini aneh, masa jabatan sudah habis 28 November 2022 namun Ketua PWI Batu Bara periode 2019-2022 malah menggunakan kop surat PWI dan stempel PWI dalam surat permintaan perpanjangan masa jabatan", ketus H. Agusdiansyah Hasibuan. 

Ditegaskan H Agus tidak ada dasar perpanjangan kepengurusan terlebih yang sudah berakhir. Berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Bab V Pasal 19 butir (3) disebutkan Masa bhakti pengurus kabupaten/kota 3 tahun dan jika terjadi lowongan antar waktu pengisiannya ditetapkan pengurus kabupaten bersama utusan pengurus provinsi. 

"Jadi jelas haram hukumnya perpanjangan tersebut bila mengacu pada PRT PWI", tandasnya. 

Anehnya, timpal anggota lainnya H. Guntur Sinaga, "PWI Sumatera Utara malah menerbitkan surat perpanjangan masa jabatan Alpian selaku Ketua PWI Kabupaten Batu Bara. Surat perpanjangan tersebut diterbitkan pada hari yang sama dengan pengajuan.

"Ada apa dibalik ini", tanyanya masgul. 

Sementara Sekretaris PWI Kabupaten Batu Bara periode 2019-2022 Mhd Dian Safei mengungkapkan perpanjangan kepengurusan yang diberikan PWI Sumut hingga 28 Februari 2023. 

Masih menurut Dian, pada surat tersebut pemegang surat harus sudah menggelar Konfrensi guna memilih kepengurusan baru. 

Namun hingga berakhir masa surat perpanjangan kepengurusan tersebut, PWI Kabupaten Batu Bara gagal  menggelar Konfrensi guna memilih kepengurusan baru. 

Malah Alpian berencana kembali mengajukan surat perpanjangan kepengurusan untuk kedua kalinya. Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus. 

Pasalnya Mhd Dian Safei tidak bersedia menandatangani surat permintaan perpanjangan yang diajukan Alpian. 

Dilain pihak, dihubungi wartawan lewat telepon selulernya Alpian hanya menjawab sangat singkat. "No Comment", ucapnya. (Tim/Red)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive