BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com
Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH telah mengamanankan satu orang Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid di Masjid An-Nur Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Senin sore (20/03/2023)
Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan bahwa dengan Dasar Laporan Informasi Nomor : LI / 42 / III / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 20 Maret 2023.
Kemudian Kronologis Penangkapan yakni, Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 Sekira Pukul 18.00 WIB, Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian Kotak Infak Sedang berada Di Desa Pakam Raya Selatan Kec. Medang Deras
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama Team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang di dapat dari informan, kemudian Team Opsnal Polsek Indrapura mengamankan pelaku An. Radit Aditya lk (15) warga Dusun Sakura Desa Tanjung Kubah Kec.Air Putih Kab. Batu Bara. dan di bawa ke Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar