-->

Team Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara, Ungkap Pembobolan Gudang Dinas Kesehatan


BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara di pimpin Ipda M.Siregar melakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) Laki-laki diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 2 KUHPidana. Pada Selasa malam ( 28/03/2023 ) pukul 20.00 WIB.

Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda M.Siregar menjelaskan Dengan Dasar Surat Laporan pengaduan Nomor : LP/B/110/lll/2023/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 maret 2023 dengan Pelapor A/n Parlindungan Gultom, SKM   Dan, SP-Kap/     /lll/RES.1.8/2023/ Reskrim.

Dengan 3 Terlapor / tersangka berinisial H.A.M Simanjuntak Als (Uduk Uduk ) Lk, ( 30 thn ) , Wiraswasta, warga Lingk V kel. Lima Puluh Kota Kec.Lima Puluh Kab.Batu Bara dan I.J.Sitinjak Als ( Ombol ) Lk , kristen , belum bekerja , ( 19 thn ) , warga Blok 8 pasar 3 Kel.Lima Puluh Kota Kec.Lima Puluh Kab.Batu Bara, serta R. Panggabean als ( Rido ), lk , kristen , wiraswasta , ( 38 thn ) , warga Huta ll Cinta Raja Nagori Tanjung Pasir Kec.Tanah Jawa Kab. Simalungun

Dijelaskan Kanit Ipda M. Siregar, Adapun kronologinya yakni Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 Wib, Pada saat Pelapor an. Parlindungan Gultom, SKM, Lk. ( 49 thn ), PNS, Penganut Kepercayaan, Huta 1 Ds. Marihat Bandar Kec. Bandar Kab. Simalungun, mengikuti Apel pagi di Kantor Bupati Batu Bara, 

Selesai Apel tiba - tiba, seorang Satpol PP melaporkan kepada Pelapor bahwas gudang Dinas Kesehatan Kebobolan,

Atas pemberitahuan tersebut Pelapor langsung mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Batu Bara di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 49 Kel. Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara,

Setelah mengechek gudang Dinas Kesehatan tersebut, mendapati jendela gudang belakang sudah dirusak, dan jerjak pengaman jendela sudah lepas ada bekas digergaji, 

Selanjutnya, Pelapor memeriksa kedalam gudang, dan di dapati beberapa barang yang ada didalam gudang tersebut sudah tidak ada ( hilang ), diantaranya yakni : Bracket Thermal Scaner 20 unit, Belas alas tenda (4x6 Meter) 5 set, Besi tenda (4x6 Meter) 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set, Helm 3 unit, Jacket 3 Pcs, Layar monitor computer Asus 3 unit, Layar monitor computer acer 3 unit, Ac Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamah 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, Pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit. 

Atas kejadian tersebut Dinas Kesehatan, PengendalianPenduduk dan Keluarga Berencana Kab. Batu Bara mengalami kerugian sekira Rp 242.100.000,- (dua ratus empat puluh dua juta seratus ribu rupiah) dan kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada dr. Deni Syahputra selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Batu Bara , yang selanjutnya memberi kuasa kepada Pelapor untuk melaporkannya ke Polres Batu Bara. 

Kemudian di lanjutkan dengan kronologi saat penangkapan, yakni Pada hari Selasa malam ( 28/03/2023 ) sekira pukul 20.00 WIB Personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Ipda M. Siregar mendapatkan informasi dari seseorang yang layak dipercaya bahwa pelaku yang diduga berada disuatu kontrakan di Dusun l Desa Glugur Makmur Kec.Datuk Tanah Datar Kab.Batu Bara 

Dan dari hasil informan tersebut, Team berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang  An.H.A.M. Simanjuntak Als ( Uduk-Uduk ) dan  I.J. Sitinjak  Als ( Ombol ) Berikut dengan 1 (satu ) buah barang bukti  helm kawasaki warna hitam Dari kontrakan tersebut , 

Kemudian Team melakukan pengembangan ke  Lingk Vl Kel. Lima Puluh Kota Kec.Lima Puluh dan berhasil mengamankan R. Panggabean Als ( Rido ) 

Dari hasil keterangan 3 ( tiga ) tersangka yang diamankan mereka menjual hasil kejahatan berupa 7 ( tujuh ) Kotak kardus poster pintar kepada penampung barang barang bekas bernama Endra Kurniawan di Desa Empat Negeri Kec.Lima Puluh dan Team berhasil mengamankan Endra Kurniawan Berikut 7 ( tujuh ) kotak kardus poster pintar 

Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut. Tutup Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda M. Siregar.

( wellas )

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (101) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila