-->

Kesepuluh Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Dua Ranperda Usulan Pemkab Batu Bara

 


BATU BARA - SUMUT -  Perisainusantara.com

Dua Ranperda yang diajukan Pemkab Batu Bara, mendapat  persetujuan dari Kesepuluh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Batu Bara, untuk selanjutnya dibahas melalui mekanismes Pansus (panitia khusus).

Persetujuan ini disampaikan lansung oleh  masing-masing jurubicara Partai dihadapan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima pada Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah di ruang paripurna DPRD Batu Bara dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M Safii,  Selasa (28/3/23) siang.

Andriyansyah dari Partai Gerindra dalam pandangan umumnya menyampaikan , meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara serius dalam penyelenggaran penanaman modal. Juga diminta dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah.

Utamakan adanya jaminan kemanan berinvestasi, adanya daya tarik daerah dan potensi bisnis. Dan juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah”, pinta Andriyansyah.

Sementara Abduh Afriyan Marpaung dsri Partai PKS menyatakan, sangat mendukung untuk dilakukan penyesuaian Perda dikarenakan terbitnya Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

“Fraksi PKS memandang Ranperda tersebut sangat penting terlebih karena berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ujar Abduh Afriyan Marpaung.

Senada, Azhar Amri dari Partai PBB menyampaikan berpendapat bahwa Ranperda ini adalah salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi di Kabupaten Batu Bara.

Di samping itu kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Kabupaten Batu Bara.

Suwarsono dari Partai PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penanam modal di Kabupaten Batu Bara.

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive