-->

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Tim Opsnal Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian dengan 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Kapolsek Medang Deras AKP Syafii, AS bersama Personil Opsnal Polsek Medang Deras yang di pimpin Kanit reskrim Ipda Junaidi, SH  melakukan penangkapan terhadap tersangka, a/n. M Safiq Arif  Als Isab, seorang pelaku Pencurian dengan kekerasan seperti yang di maksud dalam Pasal 365 Ayat 1 dan 2 Ke 1e dan 2e dari KUHPidana. Bertempat di Desa Nanasiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Senin sore (08/05/2023)

Dijelaskan Kanit reskrim Ipda Junaidi, SH bahwa sesuai Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/II/2023/SU/SPKT Sektor Medang Deras / Res Batu Bara / Polda Sumut, tanggal 15 Februari 2023.

Korban a/n Ester Sitompul, Pr, (24 Thn), Kristen, Batak, Karyawan BUMN, Alamat Dusun XII Desa Bangun sari baru Kec.Tanjung morawa Kab. Deli serdang. Dan Indah Permatasari Pakpahan Als Indah, Pr, (21 tahun), Kristen, Batak, Karyawan swasta, Dusun Huta IV Parbeokan pasar Desa Buntu turunan Kec.Hatonduan Kab.Simalungun.

Adapun kronologi kejadian yakni Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pkl 18.30 wib Di Jalan Umum Desa Durian Kec.Medang Deras Kab. Batu Bara, korban Ester Sitompul dibonceng oleh Indah Permatasari Pakpahan Als Indah menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam nomor rangka MH1JM8124NK160153, nomor mesin JM81E2161870, nomor Polisi BK 4293 AKW. 

Kemudian pada saat dijalan umum Desa Durian korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan salah satu pelaku yang dibonceng mencoba mengambil tas korban namun tidak berhasil karena korban dapat mempertahankannya, 

Selanjutnya pelaku terus memepat hingga korban memberhentikan sepeda motornya lalu pelaku yang dibonceng ( Tsk M.Khaidir Ali Als Ali) turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah parang lalu mengarahkan ke korban sambil mendatangi korban 

Lalu korban putar arah sepeda motornya dengan itu pelaku M.Khaidir Ali Als Ali  langsung menarik sepeda motor korban hingga korban terjatuh dan kedua korban terus lari meninggalkan sepeda motornya. 

Dan, pelaku M.Khaidir Ali Als Ali  membawa sepeda motor korban dan teman pelaku yang awalnya membonceng ( Tsk M. Safiq Arif Als Isab) pergi dari TKP terlebih dahulu dan sekitar berjalan 500 meter salah satu pelaku menjatuhkan sepeda motornya ketali air sawah dan pelaku M. Safiq Arif Als Isab lari menyelamatkan diri karena melihat ada warga didepannya.

Diperkirakan korban mengalami kerugian  sebesar Rp 18.500.000,- (Delapan belas juta lima ratus ribu rupiah). dan atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor Polsek Medang Deras dan guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2023, Sekira pukul 15.00 wib. Anggota Opsnal polsek Medang Deras melakukan Penyelidikan dan memanfaatkan Informan yang Layak di percaya bahwa ada pemuda yang memberitahukan kalau pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah warga Desa Nenas siam yang sering dipanggil atas nama Isab. 

Kemudian pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pkl 15.00 wib Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Junaidi, SH dan didampingi oleh Kapolsek Medang Deras AKP M. Syafii, AS melakukan penangkapan terhadap warga Desa Nenas siam atas nama M.  Safiq Arif Als Isab yang diduga keras melakukan Curas / Begal bersama dengan M.Khaidir Ali als Ali ( Tahanan Polres tebing tinggi perkara Curas / Begal ), Setelah diamankan M. Safiq Als Isab beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat kemudian dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya. Tutup Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, SH.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive