-->

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan  pelaku Pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 dari KUHPidana

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH menjelaskan bahwa memang benar kami Unit Reskrim  Polsek Indrapura telah mengamankan 

Indra Bangsawan Harahap Alias Kaca,  Lk, (42 Tahun), Islam, Batak, Desa Tanjung Seri  Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Sabtu (20/05/2023)

Lanjut Kanit reskrim hal ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/ 74 /V/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, Dengan korban Usman Sinaga, Lk, (45 Tahun), Islam, Batak, Karyawan Swasta Dsn I Desa Tanjung Seri Kec Laut Tador  Kab Batu Bara.

Kemudian, Kanit reskrim menjelaskan kronologi kejadian yakni hari Senin (13/03/2023),  sekira pukul 06.00 Wib, pada saat korban di telephon oleh istri dan memberitahu kalau rumah kedai kemalingan.

Kemudian korban mengecek pintu dapur sudah rusak pada engsel bekas congkelan, dan selanjutnya korban mengecek ke dalam rumah, dan melihat barang -  barang milik korban sudah hilang yakni 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5s Warna merah dengan ime 1 : 868593046969254, dan ime 2 : 868593046969247

Dan 3 (tiga) buah BPKB masing masing dengan Plat Polisi Honda Vario 150 BK 2418 VAD, Yamaha BISON BK 6972 VAI, Mobil Fanther Jenis Pick Up BK 9194 NA

Serta 8 (delapan) Slop Rokok juga1 (Satu) buah Kalung Emas Seberat 9,6 Gram dan 7 (tujuh) buah Tas, 1 (satu) buah KTP, 2 (dua) buah ATM Beserta Buku Tabungan, 5 (Lima) buah Kartu BPJS Kesehatan dan Uang Kontan Rp.1.550.000., (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Sementara Kronologi Penangkapannya yakni, pada hari Sabtu (20/05/2023), sekira pukul 07.00 Wib Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya ada melihat 1 (satu) orang Laki - laki yg di duga pelaku pencurian barang tersebut  sedang berada di Bangko Sempurna Kec. Bangko Pusako Jln Pini Anom Gang Asahan A Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau. 

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di pimpin langsung oleh  melaksanakan penangkapan terhadap pelaku an. Indra Bangsawan Indra Bangsawan Harahap dan mengamankan 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo A5s Warna Merah, yang diduga milik korban dan 1( satu) Unit Sp.Motor Honda Vario Warna Putih. 

Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku. Tutup Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus , SH

(wellas)




Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive