-->

Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Judi Tebak

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH mengamankan 2 (dua ) orang laki - laki an. Armansyah dan Tengku Iwan Fitriansyah, sebab terkait Kasus Perjudian Jenis Sidney sebagaimana dimaksud Pasal 303 bis Ayat (1) KUHPidana. Senin sore (29/05/2023) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kanit Rsskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan Berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 67 / V / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 28 Mei 2023. Dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dsn III Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Dari hasil penelusuran, informasi dan penyelidikan di dapati Tersangka Armansyah  Lk, Islam , (41), Wiraswasta, Dsn III Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. (Kordinator) dan Tengku Iwan Fitriansyah , Lk, Islam, (49), Wiraswasta, Dsn Aksia Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. ( Tukang Tulis )

Lanjut Kanit reskrim menjelaskan Dari Tersangka kita dapati Barang Bukti; uang sebesar Rp. 127.000 (Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) , 1 (satu) unit Handphone merek Samsung J Prime Silver ,  1 (satu ) unit Handphone merek Vivo 1817 warna hitam , 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam , 1 (satu) Buah Buku Notes yg berisikan angka - angka tebakan pasangan , 1 (satu) Buah Pulpen Warna Tinta Merah , 1 (satu) Buah Buku Tafsir Mimpi. 

Selanjutnya Kanit reskrim menjelaskan Kronologis yakni, Pada hari ini )29/05/2023),  sekira pukul 13.45 Wib Personil Opsnal Polsek Indrapura di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada 2 (dua) orang Laki - laki yang sedang menerima pasangan Angka - angka / nomor tebakan Perjudian Jenis Togel di Warung Pak Kerman yang berada di Dsn III Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. 

Mendapatkan informasi tersebut lalu Unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura bersama Aipda J. Sagala dan Bripka Dedi Syahputra langsung menuju tempat yang di maksud dan sekira pukul 14.00 Wib Team Opsnal polsek Indrapura sampai ke lokasi dan melihat laki - laki yang di maksud sedang menulis dan menerima SMS atau WA dari pesanan Pemasang. 

Kemudian Team Opsnal melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) buah buku notes yang berisikan angka - angka atau nomor pasangan, uang sebesar Rp. 127.000 (Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah), 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung J Prime yg berisikan Wa dari Pemasang angka atau nomor perjudian Jenis Togel, 1 (satu) Unit Handphone Merek Vivo Tipe 1217 Warna Hitam, 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna Hitam, 1 (satu) Buah Buku Tafsir Mimpi dan 1 (satu) Buah Pulpen warna tinta merah 

Kemudian Team Opsnal mengamankan 2 (dua) orang laki - laki tersebut dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. Tutup Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH.


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive