-->

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat di Desa Titi Payung Kab. Batu Bara

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan tersangka Surianto alias Togar , Lk , (42 tahun) , Islam, Wiraswasta, Dusun V Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, sebab terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KHUPidana. Senin sore (22/05/2023) pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni, H. Damanik, SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/ 187 /XI/2021/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 16 November 2021. Dengan Korban/Pelapor a/n Junaidi Joko Pranoto, Lk, 47 Tahun, Islam, Jawa, Wiraswasta , alamat Dusun V  Desa Sipare Pare Kec. Air Putih  Kab Batu Bara.

Lanjut Kanit reskrim, setelah olah TKP dan keterangan para saksi Tika Yusniar, Pr , (35 Tahun), Islam, Jawa, Ibu rumah Tangga , alamat Dusun V Desa Titi Payung Kec. Kab. Batu Bara. Dan Suparman, Lk, (58 Tahun), Islam, Pegawai Negeri Sipil (PNS) alamat Dusun V Desa Titi Payung Kab. Batu Bara.

Dan Kronologis kejadian yakni Pada hari Minggu sore (14/05/2021) sekira pukul 14.00 Wib Pelapor keluar berangkat dari rumahnya menuju ke Pesantren di Kisaran dan sebelum berangkat semua pintu dan jendela dalam keadaan terkunci rapat.

Sekira Pukul 23.00 Wib Pelapor sampai pulang dirumahnya dan langsung menghidupkan lampu kemudian menuju ke kamar mandi 

Setelah keluar dari kamar mandi saksi Tika Yusniar memberitahukan uang yang dilemari hilang, 

Adapun uang tersebut untuk keperluan membangun pagar rumah dan uang yang hilang sekitar Rp. 59.000.000,- (lima puluh sembilan juta rupiah) 

Ternyata BPKB Sepeda Motor dengan Nomor Polisi BK 3998 UAB atas nama pemilik Heriyanto juga turut hilang, 

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian sekitar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Kemudian, setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dengan hasil mengarah ke tersangka , dan Kronologi Penangkapan Pada hari Senin sore (22/05/2023) sekira pukul 15.30  Wib, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak dipercaya bahwasanya terlapor an. Surianto als Togar , sedang berada di Dsn Teratai Desa Sipare- Pare  Kec. Air Putih Kab. Batu Bara

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud 

Dan sekira Pukul 15.00 wib terhadap terlapor an. Surianto als Togar berhasil di amankan, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive