-->

Unit II Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Shabu

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit II Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa bernama Rahman , Lk , (40), wiraswasta, Alamat lingk. I Kel. Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Rabu Dinihari (31/05/2023) pukul 00.30 WIB.

Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Batu Bara Ipda Kriswanto, SH di dampingi Aipda Laxmiken Tarigan dan  Bripka Kasdi Ginting berhasil mengungkap serta menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di dalam rumah Rahman di Lingk.1 Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, pada Rabu Dinihari (31/05/2023) pukul 00.30 WIB.

Dari penggeledahan pada tersangka Rahman, Petugas mendapati barang bukti: 1 (satu) buah plastik klip besar yang berisi narkotika shabu berat brutto 3,82 (tiga koma delapan dua) gram dan 3 (tiga) buah plastik klip sedang yang berisi narkotika shabu berat brutto 2,16 (dua koma enam belas) gram serta 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,14 (nol koma empat belas) gram juga 1 (satu) unit hp android merk Vivo warna hitam - 2 (dua) bungkus plastik klip kosong

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive