-->

Pemkab Batu Bara Ajukan Tiga Nota Ranperda ke DPRD



BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

DPRD Batu Bara mendengarkan  penyampaian 3 nota Ranperda dari Pemkab Batu Bara, dengan  perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara no. 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya

Dan, Ranperda penyelenggaraan perlindungan anak dan Ranperda perubahan ke empat atas peraturan Daerah Kab. Batu Bara no. 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat Daerah Kab. Batu Bara, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara. Senin siang (08/05/2023) pukul 10. 00 wib.

Hadir Ketua DPRD Kab. Batu Bara, Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara, Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE. , Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara dan seluruh anggota DPRD Kab. Batu Bara

Bupati Batu Bara diwakilkan oleh Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, menyampaikan nota 3 Ranperda 

Pada kesempatan ini, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara, 

Dan  telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program serta kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara  sejalan dengan visi misi kabupaten batu bara menjadikan masyarakat kabupaten batu bara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, dan berbudaya serta religius. 

Selanjutnya, menyampaikan 3 (tiga) nota rancangan peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara yaitu,

Pertama, Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya, 

Kedua,  ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, 

Ketiga, Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara.

Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada pt. pembangunan batra berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan PT. Pembangunan Batra Berjaya.

Sementara, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Kemudian, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara,

Semula Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, ini tipe A dipisah menjadi masing-masing dinas tersendiri, yaitu;

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman tipe B, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan tipe B, membentuk Dinas baru yakni, 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe A, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tipe B, 

Kemudian, dilakukan perubahan nomenklatur Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga tipe B.

Melakukan perubahan nomenklatur Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menjadi Dinas Kesehatan tipe A.

Serta, melakukan perubahan nomenklatur Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Sosial tipe A.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive