-->

Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Judi Togel



BATU BARA - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH mengamankan 1 (satu ) orang laki - laki an. Sunarto alias Ogut, terkait Kasus Perjudian Jenis Togel sebagaimana dimaksud Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana. Senin sore (29/05/2023) pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH menyampaikan sesuai Dasar Laporan Informasi Nomor : LI / 68 / V / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 28 Mei 2023. 

Di jelaskan Kanit Reskrim waktu kejadian pada Senin 29 Mei 2023, sekitar Pukul 16.00 Wib. Dan bertempat di Warung Yuli Dsn IX Desa Semujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Tersangka a/n Sunarto Alias Ogut , Lk, (39) , Wiraswasta, Dsn IV Desa Mekar Sari Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara. ( tukang tulis )

Dari tersangka di dapati barang bukti yakni Uang sebesar Rp. 154.000 (seratus lima puluh empat ribu rupiah) , 1 (satu) Unit Handphone Nokia Warna Hitam , 1 (satu) Buah Buku Notes yang berisikan angka-angka atau nomor tebakan pasangan perjudian jenis Togel , 1 (satu) Buah Pulpen Tinta Warna Merah.

Kronologis Pada hari ini Senin 29 Mei 2023 sekira Pukul 16.30 Wib personil Opsnal Polsek Indrapura di pimpin Oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada 1 (satu) orang Laki - laki yang sedang menerima pasangan angka - angka atau nomor tebakan Perjudian Jenis Togel di Warung Yuli di Dsn IX Desa Semujur Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara. 

Mendapatkan informasi tersebut lalu Unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di maksud 

Dan sekira pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal polsek Indrapura  sampai ke lokasi dan melihat laki - laki yang dimaksud sedang menulis dan menerima SMS dari pesanan pemasang  

Kemudian team Opsnal langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan 1 (satu) buah buku notes yang berisikan angka - angka atau nomor pasangan, uang sebesar Rp. 154.000 (seratus lima puluh empat ribu rupiah) , 1 (satu) unit Handphone Merek Nokia Warna Hitam yang berisikan SMS dari Pemasang angka atau nomor perjudian  jenis Togel, dan 1 (satu) Buah Pulpen Tinta Warna Merah dan selanjutnya Team Opsnal mengamankan 1 (satu) orang laki - laki tersebut dan barang bukti dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut. Tutup Kanit reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (14) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (153) Pemerintahan (93) Pendidikan (132) politik (83) Polri/TNI (6) sosial (106) Sumatera Utara (29)

Blog Archive