Tersangka Pengancaman Kades Masih Bebas, Warga Empat Negeri Hidup dalam Ketakutan
Batu Bara – Perisainusantara.com
Keamanan warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, kian terganggu akibat ulah seorang pria bernama Nurdiansyah alias Wak Anda. Tersangka kasus pengancaman dengan senjata tajam terhadap Kepala Desa Empat Negeri, Kamaluddin, hingga kini belum berhasil ditangkap pihak kepolisian. Rabu (14/05/2025).
Wak Anda, yang diketahui sebagai warga Dusun VII desa setempat, justru semakin membuat resah masyarakat. Ia dilaporkan kerap muncul di jalanan dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil membawa senapan angin dan sebilah pisau. Aksi ini tentu saja membuat warga was-was, terlebih para orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka.
Kepala Desa Empat Negeri, Kamaluddin, membenarkan kekhawatiran warganya. Ia menyebut telah menerima banyak aduan dari masyarakat.
“Puluhan warga bahkan telah membuat surat pernyataan terkait keresahan mereka terhadap kelakuan Wak Anda,” ujar Kamaluddin.
Tak hanya masyarakat, Kamaluddin sendiri mengaku merasa terancam saat menjalankan tugas sebagai pimpinan desa. Ia menyatakan telah melaporkan aksi pengancaman yang dialaminya ke Polsek Lima Puluh pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, saat Kamaluddin tengah meninjau pekerjaan pengerasan jalan di Dusun VII. “Tiba-tiba dia datang dan mengejar saya sambil mengacungkan parang panjang,” tutur Kamaluddin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Dodi P. Manalu, membenarkan bahwa status Wak Anda kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penangkapan, namun Wak Anda berhasil melarikan diri dari rumah orang tuanya melalui pintu belakang pada Jumat malam (02/05/2025).
“Kalau ada yang melihat keberadaan tersangka, mohon informasikan kepada kami agar segera bisa kami amankan,” ujar Ipda Dodi.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari Polsek Lima Puluh untuk segera mengakhiri keresahan yang sudah berlangsung cukup lama.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar