Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pemuda Pengedar Shabu di Lima Puluh
Batu Bara - Perisainusantara.com
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial Zulkifli (23), warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, diringkus petugas usai kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (26/5/25) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Mendapat laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan target, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya: Dua plastik klip transparan berisi shabu dengan berat bruto 1,02 gram , Satu potongan kertas warna coklat , Satu plastik putih , Satu pipet berbentuk skop , Satu kotak rokok , Satu unit handphone merek Redmi warna biru
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan yang lebih luas. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan, dan saat ini penyidik tengah mendalami keterlibatan pihak lain," ujarnya..
Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian meliputi: Mengamankan tersangka dan barang bukti , Melakukan gelar perkara awal , Memeriksa saksi-saksi , Menelusuri kemungkinan jaringan narkoba di balik kasus ini.
Ke depan, Satresnarkoba Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini melalui proses penyidikan, mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta mengungkap jaringan pelaku yang lebih luas.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar