-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar operasi "Grebek Kampung Narkoba" (GKN) pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH ini melibatkan 7 personel Satres Narkoba dan 4 anggota dari Sat Samapta. Operasi tersebut turut didampingi oleh IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, IPDA Harry Putra Nasution, SH, dan IPDA Juber Simanjuntak, SH.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Sparudin (21), warga setempat yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Tujuh set alat hisap sabu (bong) yang dibuat dari botol minuman mineral, serta Dua unit sepeda motor.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah depan gubuk yang berada di Dusun Bunga Tanjung. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Sparudin dalam aktivitas narkotika. Ia langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lanjutan.

Langkah Tindak Lanjut: Petugas telah mengamankan tersangka dan menyita barang bukti. Saat ini, penyelidikan tengah dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Rangkaian proses hukum seperti pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga pemberkasan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah direncanakan.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya mengakhiri.

(wellas)




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (19) Organisasi (292) Pemerintahan (202) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum