Bupati Batu Bara dan Polres Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
BATU BARA – Perisainusantara.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama jajaran Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Lapangan Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Selasa (06/05/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara Diky Oktavia, dan Kepala BNN Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam perang melawan narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10.091 gram sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, serta pil ekstasi berwarna kuning (24 butir), hijau (11 butir), dan pink (16 butir). Barang haram tersebut merupakan hasil dari lima aksi pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara sejak Februari lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membekuk tujuh tersangka, yakni BDL (43) asal Jawa Timur, DIB alias DL alias DK (36) dari Brohol, RO (21) perempuan asal Meranti Asahan, YS (20) dari Lima Puluh Pesisir, RJHN (17) dari Sei Dadap Asahan, SY (18) perempuan asal Kisaran Timur, dan ARH (21) dari Asahan. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 4 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras jajaran Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan, Pemkab Batu Bara akan terus bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk melibatkan camat dan kepala desa, dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
"Pemkab Batu Bara siap mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum, dan kami minta para camat dan kades aktif melaporkan apabila ada indikasi keterlibatan warga dalam peredaran narkoba," tegasnya.
Melalui pemusnahan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika serta memperkuat dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar