-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Proyek Kota Deli Megapolitan: Sinergi PTPN 1 dan Ciputra KPSN untuk Selamatkan Aset Negara dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Proyek Kota Deli Megapolitan: Sinergi PTPN 1 dan Ciputra KPSN untuk Selamatkan Aset Negara dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi



Deli Serdang – Perisainusantara.com 

Di tengah merebaknya isu miring soal dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN 1 Regional 1 yang dikerjasamakan dengan PT Ciputra KPSN, hasil penelusuran tim media justru menemukan fakta sebaliknya. Proyek kerja sama ini ternyata telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian BUMN dan ATR/BPN.

Kerja sama antara BUMN perkebunan dan pengembang properti nasional ini bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga didesain sebagai solusi elegan dalam menyelesaikan sengketa lahan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Dukungan dari pemerintah pusat pun terlihat jelas, termasuk melalui Perpres No. 62 Tahun 2011 yang mengalihkan status kawasan Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo) dari kawasan perkebunan menjadi wilayah bisnis, pemukiman, dan komersial.

Legal Officer Proyek Kota Deli Megapolitan, Rendy Siregar, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menertibkan lahan yang selama ini dikuasai oleh mafia tanah. "Justru proyek ini menjadi alat negara untuk merebut kembali asetnya dari pihak-pihak tak bertanggung jawab," katanya.

Pembangunan Kota Deli Megapolitan juga disambut positif oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Proyek ini tidak hanya menghadirkan kawasan residensial dan bisnis, namun juga membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat lokal. Mulai dari lulusan perguruan tinggi hingga tukang bangunan, mandor, petugas keamanan, dan pekerja taman, semua mendapat peluang kerja di proyek ini.

Di sisi lain, kebutuhan material bangunan juga menggairahkan industri lokal, dari produsen kaca hingga pabrik keramik, serta penambang bahan alam seperti pasir dan batu bata. "Ini multiplier effect nyata yang menggerakkan ekonomi mikro hingga makro," lanjut Rendy.

Menepis tuduhan bahwa Ciputra KPSN telah menjual tanah negara, Rendy menjelaskan bahwa seluruh proses kerja sama telah melalui prosedur sah dan transparan. Bahkan, isu kerugian negara berdasarkan temuan BPK RI tahun 2023 disebut sebagai informasi yang dipotong secara tidak utuh. "Bisnis properti tunduk pada PSAK 72. Pendapatan baru diakui setelah serah terima bangunan. Media seharusnya mengonfirmasi sebelum menyebar kabar tidak benar," tegasnya.

Sementara itu, Taufik Hidayat dari pihak Ciputra KPSN menyatakan bahwa pembangunan Kota Deli Megapolitan merupakan bagian dari visi bersama untuk menjadikan Deli Serdang sebagai kawasan modern dan berkelas internasional, menarik investor, wisatawan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Dengan dukungan semua pihak, proyek ini akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan modernisasi Sumatera Utara,” tutup Taufik, mengakhiri.

(boim)




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (19) Organisasi (292) Pemerintahan (197) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (107)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum